Miliki 400.000 Pengguna Internasional, Jerman Resmi Tutup Platform Online Pelecehan Anak Terbesar di Dunia

- 4 Mei 2021, 07:20 WIB
kepolisian Jerman telah resmi menutup sebuah platform online yang menampung gambar-gambar pelecehan seksual terhadap anak-anak.
kepolisian Jerman telah resmi menutup sebuah platform online yang menampung gambar-gambar pelecehan seksual terhadap anak-anak. / /ANTARA/

PR TASIKMALAYA - Pihak kepolisian Jerman telah resmi menutup sebuah platform online yang menampung gambar-gambar pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Sebuah platform bermana Boystown itu disebut-sebut sebagai salah satu situs web terbesar di dunia yang melakuakan pelecehan dengan memuat foto-foto tidak senonoh.

Memiliki lebih dari 400.000 pelanggan internasional, platform ini telah aktif selama hampir dua tahun dengan kelompok laki-laki sebagai mayoritas penggunanya.

Baca Juga: Kasus Mutasi Baru Virus Corona Ditemukan di Indonesia, Menkes Budi: Pasti akan Segera Menyebar

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian, platform ini hanya dapat diakses melalui darknet, komponen internet yang lebih luas yang memerlukan perangkat lunak khusus.

Menurut penyidik dari kepolisian investigasi federal Jerman (BKA), darknet digunakan untuk berbagi gambar dan film.

Saat ini, empat orang yang terlibat dalam pengelolaan platform itu, tak terkecuali administratornya, telah ditangkap polisi.

Baca Juga: Usai Mengaku Baper pada BCL, Ariel Noah Kembali Buat Pengakuan Mengejutkan: Udah Campur Aduk

Selain itu, tujuh properti yang terkait dengan situs Boystown juga telah diamankan dari North Rhine-Westphalia, Bavaria, dan Hamburg.

Selain konten visual, yang menurut BKA berisi gambaran pelecehan seksual paling ekstrem pada anak kecil, juga ada ruang obrolan unuk berkomunikasi para pengguna.

Sementara itu, polisi telah berhasil menangkap tiga orang pelaku di Frankfurt pada pertengahan April 2021.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5, Tayang 4 Mei 2021: Anak Buah Bang Edi Berkumpul, Ada Apa?

Ketiga pelaku yang telah ditangkap, merupakan warga Jerman yang masing-masing berusia 40, 49, dan 54 tahun.

Para pelaku diduga terlibat dalam aspek administratif, teknis pengelolaan situs, membangun dan memelihara server, juga melayani pendaftaran langganan.

Mereka juga diduga memberitahukan cara ekstensif kepada para pengguna platform untuk menghindari deteksi polisi saat menjelajah di platform.

Baca Juga: 5 Keutamaan 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, di Antaranya Ibadahnya Melebihi Ibadah Sepanjang 1.000 Bulan

Pelaku keempat yang ditangkap, seorang pria berusia 64 tahun, diyakini menjadi salah satu anggota paling aktif dan telah membuat lebih dari 3.500 postingan.

Penangkapan ini juga disertai penyelidikan yang diprakarsai oleh otoritas Jerman sebagai bagian dari gugus tugas di bawah koordinasi Europol.

Dalam kasus ini, para penyelidik dari Belanda, Swedia, Australia, AS, dan Kanada juga terlibat.

Baca Juga: Anggota Super Junior Yesung Merilis Album Solo Setelah 1 Tahun 11 Bulan!

Eva Kühne-Hörmann, menteri peradilan negara bagian Hesse, tempat ketiga pelaku ditahan, mengapresiasi hasil kerja kepolisian dalam kasus tersebut.

Ia pun meyakinkan bahwa ruang gerak para pelaku kekerasan anak akan menjadi kian sempit.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: The Guardian


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah