Sidang Lanjutan Kematian Jung In di Korea Selatan, Kejaksaan Beberkan Bukti Baru Kekejaman Orang Tua Angkatnya

- 16 April 2021, 14:35 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti baru yang menunjukkan bahwa salah satu penyebab kematian Jung In, balita di Korea Selatan.*
Ilustrasi pembunuhan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti baru yang menunjukkan bahwa salah satu penyebab kematian Jung In, balita di Korea Selatan.* /Pixabay/PublicDomainPictures

PR TASIKMALAYA – Persidangan terbaru untuk kasus kekerasan terhadap anak yang menimpa batita berusia 16 bulan bernama Jung In di Korea Selatan telah selesai digelar.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan bukti baru yang menunjukkan bahwa salah satu penyebab kematian Jung In di Korea Selatan.

Disebutan JPU, salah satu penyebab Jung In asal Korea Selatan meninggal dunia, yakni karena orang tua angkatnya sengaja membuat batita tersebut kelaparan selama berhari-hari.

Baca Juga: Sebutkan Penyebab Harga Sembako Naik Saat Ramadhan, Teddy Gusnaidi: Terjebak Tradisi

Hingga saat ini, kasus kekerasan terhadap anak yang menewaskan batita bernama Jung In, masih tetap membuat warga Korea marah serta meminta agar orang tua adopsi Jung In dihukum seberat-beratnya.

Dilansir Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dari laman Koreaboo, bukti baru yang dibeberkan pihak kejaksaan di persidangan yang digelar di Pengadilan Tinggi Seoul berupa sejumlah pesan singkat yang silih dikirimkan antara pasangan Ahn dan Jang.

Ahn dan Jang merupakan ayah dan ibu angkat yang mengadopsi Jung In.

Baca Juga: V BTS Akui Dirinya Sering Menangis, ARMY Harus Tahu Penyebabnya

Pesan singkat berisi bukti kekejaman yang dilakukan Ahn dan Jang terhadap Jung In itu pertama kali dikirimkan pada tanggal 23 Februari 2020 alias selang 20 hari setelah mereka pertama kali mengadopsi Jung In.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x