PR TASIKMALAYA - Istri dari Duke of Sussex Pangeran Harry, Meghan Markle, telah dituduh melakukan penindasan terhadap staf Istana Kensington.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ABC News, dilaporkan bahwa hal ini terjadi saat Meghan Markle dan Pangeran Harry masih menjadi bangsawan di London.
Laporan ini muncul pada hari Selasa, 2 Februari 2021, setelah surat kabar The Times menyebut bahwa penasihat Meghan Markle menerima aduan masalah intimidasi.
Baca Juga: Situasi Myanmar Kian Memburuk usai Dikudeta Militer, KBRI Yangon Himbau WNI Pulang ke Indonesia
Istana Buckingham pun mengatakan jika mereka akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.
Dalam keterangannya, pihak Istana Buckingham merasa prihatin dengan tuduhan dari surat kabar usai adanya klaim dari mantan staf Duke dan Duchess of Sussex.
Mereka menyebut tim SDM (Sumber Daya Manusia) istana akan melihat keadaan yang diuraikan surat kabar tersebut pada saat kejadian.
Mereka juga akan menyelidiki para staf yang terlibat, termasuk yang telah meninggalkan pekerjaan di Istana.
Para mantan staf istana tersebut akan diundang untuk berpartisipasi dan melihat apakah ada hikmah yang dapat diambil.