Diduga Terinsiprasi Pembunuhan di Selandia Baru, Remaja Singapura Ditahan Karena Ingin Serang Masjid

- 28 Januari 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi bendera Singapura.
Ilustrasi bendera Singapura. /PIXABAY/TheDigitalArtist

PR TASIKMALAYA - Singapura menahan seorang remaja berusia 16 tahun yang diklaim telah berniat menyerang dua masjid. 

Rencana penyerangan dua masjid itu, disebut pihak Singapura terinspirasi oleh pembunuhan jemaah Muslim di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019.

Remaja itu, telah membeli rompi taktis secara online dan juga bermaksud untuk membeli parang untuk rencana penyerangan dua masjid tersebut.

Baca Juga: Curhat Pilu Penyintas Covid-19 Saat Dipasang Ventilator: Tidak Bisa Bicara, Sakitnya Minta Ampun

Dia telah melakukan pengintaian terhadap beberapa masjid di dekat rumahnya, dimaksudkan untuk menyiarkan langsung penyerangan tersebut dan menyiapkan pernyataan yang merujuk penyerang Christchurch Brenton Tarrant yang menjalani hukuman penjara seumur hidup karena membunuh 51 jemaah Muslim dan melukai puluhan lainnya pada 15 Maret 2019.

"Dia hanya bisa meramalkan dua hasil dari rencananya: bahwa dia ditangkap sebelum dia mampu melakukan serangan, atau dia melaksanakan rencananya dan kemudian dibunuh oleh Polisi," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD).

ISD menambahkan dia berencana untuk melaksanakan serangan pada peringatan pembunuhan Christchurch.

Bocah itu adalah orang termuda yang ditahan berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri era kolonial Singapura. 

Baca Juga: Natalius Pigai Diduga Hina Suku Jawa, Ferdinand Hutahaean: Jangan Benci dan Bakar Permusuhan Antar Suku!

Pihak berwenang Singapura memiliki kemungkinan untuk menahan siapa pun yang dianggap sebagai ancaman keamanan hingga dua tahun.

Remaja itu merupakan orang pertama di negara pulau dengan kejahatan rendah yang ditahan karena ideologi ekstremis sayap kanan.

Sementara ada sejumlah kasus yang melibatkan ekstremisme Islam termasuk seorang anak berusia 17 tahun yang ditangkap karena mendukung ISIS tahun lalu.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah