Berhasil Ciduk Buronan Indonesia di Malaysia, Abdul Hamid Terima Penghargaan dari Jokowi

- 2 Januari 2021, 12:17 WIB
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador.
Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador. /Malay Mail/Malay Mail

PR TASIKMALAYA – Inspektur Jenderal Polisi (IGP) Tan Sri Abdul Hamid Bador, mendapatkan penghargaan Bintang Bhayangkara Utama dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Penghargaan tersebut merupakan simbol penghormatan Pemerintah Indonesia atas kerjasama antara Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penghargaan tersebut diberikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono. Acara tersebut diselenggarakan secara tertutup di Bukit Aman, Malaysia.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Perpanjang Bantuan Keringanan Listrik hingga Maret 2021

Turut hadir pula Wakil Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Acryl Sani Abdullah Sani.

Abdul Hamid mengatakan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk dari penghormatan pemerintah Indonesia, kepada kepolisian Malaysia atas hubungan baik yang telah dibangun di antara kedua belah pihak dalam beberapa tahun terakhir.

“Puncak dari kerjasama ini adalah ketika PDRM memberikan bantuan kepada Polri dalam menyelesaikan kasus yang melibatkan buronan pemerintah Indonesia,” pungkas Abdul.

Baca Juga: Mensos Risma Berdayakan Pemulung Penghuni Kolong Tol Lewat Usaha Mikro Warung Lele

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Bernama, bukan hanya Abdul, 130.000 personel PDRM pun bersyukur atas pemberian penghargaan tersebut.

“Saya merasa sangat bersyukur dan dengan rendah hati bisa berbagi penghargaan dengan 130.000 personel PDRM lainnya,” tutur Abdul.

Abdul Hamid menambahkan, penghargaan tersebut merupakan wujud dari pengakuan Pemerintah Indonesia kepada setiap anggota PDRM, yang mana selama ini telah bekerjasama dan membantu Polri dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan.

Baca Juga: Apakah Setelah Sembuh dari Covid-19, Seseorang Tidak akan Terpapar Kembali?

“Saya ingin menyampaikan apresiasi saya kepada anggota Polri yang telah pensiun atas kontribusinya dan kerjasama yang erat antara PDRM dan Polri,” ujar Abdul.

Begitu pula dengan Inspektur Jenderal Polisi Indonesia Idham Azis.

Menurut Abdul, Idham Azis kerap kali berbagi informasi dengan pihak DRM, yang mana hal tersebut dilakukan demi kebaikan kedua negara.

Baca Juga: Inna Lillahi, Mantan Ketua MK Bagikan Berita Duka : Saya Sering Dapat Kiriman WA

Sebelumnya, pihak PDRM baru-baru ini membantu pihak Polri dalam menuntaskan kasus pelecehan parody lagu Indonesia yang tersebar luas di YouTube.

Pihak PDRM mengamankan NJ yang berusia 11 tahun, karena kasus dugaan pelecehan lagu Indonesia Raya.

Lebih lanjut, berdasarkan keterangan yang diberikan oleh NJ, terdapat MDF yang merupakan orang pertama yang melakukan pelecehan parodi lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Diskusi Sandiaga Uno dengan Menkes Budi Gunadi Hasilkan 17 Sektor Pariwisata yang Segera Dieksekusi

Lebih lanjut, pihak Siber Bareskrim Polri mengamankan MDF di kediamannya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Bernama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah