Ikuti Kebijakan Target Bebas Karbon, Kedutaan Besar Indonesia di Korea akan Terapkan Budaya Hijau

- 25 Desember 2020, 13:15 WIB
Bendera Indonesia Merah Putih.
Bendera Indonesia Merah Putih. /Jorono/Pixabay

PR TASIKMALAYA - Kedutaan Besar Indonesia di Seoul pada minggu ini mengumumkan akan menerapkan budaya hijau serta menyesuaikan propertinya mulai tahun depan.

Dikatakan bahwa perubahan yang sedang berlangsung atau yang akan segera dilakukan itu di antaranya ialah daur ulang limbah, penggunaan kertas yang lebih sedikit, pemasangan panel surya untuk listrik, menggunakan mobil bertenaga listrik alih-alih bensin, dan mengadopsi sistem pemanas ramah lingkungan.

Dikutip dari Korean Times oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, hal ini dilakukan dalam rangka mengikuti peraturan lingkungan yang telah diperbarui oleh pemerintah Korea.

Baca Juga: Indonesia Impor Vaksin Covid-19, Fadli Zon: Jangan Hanya Tergantung pada Sinovac yang Belum Jelas

Menurut pihak kedutaan, perubahan tersebut ditujukan untuk membuat properti yang ada bersifat 100 persen ramah lingkungan.

Selain itu juga untuk mempromosikan kerja sama bilateral dalam teknologi hijau dan upaya pembangunan berkelanjutan lainnya.

Kedutaan Indonesia memiliki tiga properti di Korea, termasuk yang berada di Yeouido, Seoul, yang terdiri dari perkantoran, kediaman duta besar, dan kompleks apartemen untuk 60 pegawai kedutaan.

Sementara dua lainnya adalah Pusat Promosi Investasi di Pusat Keuangan Internasional Seoul, yang juga berada di Yeouido, serta Pusat Promosi Perdagangan di Busan.

Baca Juga: Sempat Dibujuk Prabowo Masuk Pemerintahan, Sandiaga Uno Ungkap Alasannya Masuk Kabinet Jokowi

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Korean Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x