Akui Kekalahannya dari Joe Biden, Donald Trump : Sampai Bertemu 4 Tahun Lagi!

- 3 Desember 2020, 20:51 WIB
Presiden AS Donald Trump.
Presiden AS Donald Trump. / /Instagram/@realdonaldtrump /

Baca Juga: Berseteru dengan Irma Suryani di Mata Najwa, Fadli Zon : Anda Jangan Fitnah!

Namun, panel tiga hakim dengan Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-3 di Philadelphia telah menolak permintaan Donald Trump untuk membatalkan putusan pengadilan.

Dari pihak hakim mengatakan bahwa klaim kampanye tidak ada gunanya dilakukan.

“Pemilu yang bebas dan adil adalah sumber kehidupan demokrasi kita. Tuduhan ketidakadilan itu serius. Tapi menyebut pemilu tidak adil tidak membuatnya benar,” tulis Hakim Stephanos Bibas.

 Baca Juga: Cukup 3 Menit, Bongkar Rahasia Resep Dalgona Coffee 100 Persen Sukses Tanpa Mixer

Baca Juga: Janjikan Lulus Bintara Polri, Dua Orang Berkedok Calo Perekrutan Ditetapkan Jadi Tersangka

Mereka mengatakan bahwa tuduhan harus disertai bukti dan pertanggung jawaban.

Menanggapi hal itu, penasihat hukum kampanye Donald Trump Jenna Ellis men-tweet pernyataannya dan mantan Walikota Rudolph Giuliani, pengacara utama kampanye.

"Mesin peradilan aktivis di Pennsylvania terus menutupi tuduhan penipuan besar-besaran," tulisnya.

 Baca Juga: Bongkar Resep Rahasia Martabak Teflon, 100 Persen Dijamin Anti Gagal!

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x