Perang dengan Tiongkok Semakin Nyata, AS Larang Penggunaan TikTok dan WeChat Mulai Minggu ini

19 September 2020, 18:30 WIB
Bendera Tiongkok dan Amerika Serikat.* /Nikkei

PR TASIKMALAYA – Jumat, 18 September 2020 Pemerintah AS menyatakan larangan terhadap aplikasi TikTok dan WeChat milik Tiongkok dari toko aplikasi AS yang akan dimulai hari Minggu, 20 September 2020.

Perintah tersebut didasarkan pada masalah keamanan nasional dan privasi data.

Presiden Donald Trump telah menekan pemilik aplikasi Tiongkoktersebut untuk menjual TikTok di AS ke perusahaan domestik.

Baca Juga: Kebakaran Bungur Lahap Puluhan Rumah, Sudin Jakpus Dirikan Dua Posko Pengungsian

Tidak jelas bagaimana larangan terbaru akan memengaruhi kesepakatan yang baru-baru ini dibuat oleh raksasa teknologi California Oracle yang bertujuan untuk memuaskan kekhawatiran AS atas pengumpulan data TikTok dan masalah terkait.

TikTok menyatakan kekecewaan atas langkah tersebut dan mengatakan akan terus menantang perintah eksekutif yang tidak adil dari Presiden Donald Trump.

Google dan Apple, pemilik toko aplikasi seluler utama, tidak segera memberikan respon dan tanggapan terkait hal tersebut.

Begitu pula pemilik WeChat, Tencent. Oracle, yang telah mengusulkan kesepakatan dengan TikTok untuk menghindari larangan tersebut, juga belum memberikan jawaban.

Baca Juga: Fakta Pelaku Pembunuhan Mutilasi: Penulis Terpelajar hingga Punya Cerita Sadis dalam Karyanya

Dalam pernyataannya Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan telah mengambil tindakan signifikan.

"Atas arahan Presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di Tiongkok, sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan demokratis, dan penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif," ujarnya. 

Tindakan tersebut adalah upaya terbaru pemerintahan Trump untuk melawan pengaruh Tiongkok, negara adidaya ekonomi yang sedang naik daun.

Sejak menjabat pada 2017, Trump telah mengobarkan perang dagang dengan Tiongkok, memblokir merger yang melibatkan perusahaan Tiongkok, dan menghambat bisnis perusahaan Tiongkok seperti Huawei, salah satu perusahaan yang bergerak di sektor pembuatan ponsel dan peralatan telekomunikasi.

Baca Juga: Ketua KPU Positif Covid-19, Ketua Satgas Tekankan Protokol Kesehatan dalam Pilkada  

Beberapa saat lalu, beredar kabar bahwa peretas atau hacker yang menyerang pemerintah AS diduga mempunyai hubungan baik dengan salah satu perusahaan besar di Tiongkok.

Peretas yang didukung Tiongkok tersebut kini telah disalahkan atas pelanggaran data database federal AS dan lembaga kredit Equifax.

Dengan kejadian tersebut, konflik dua negara makin memanas sehingga pemerintah Tiongkok kini melakukan hal yang sama yaitu secara ketat membatasi apa yang dapat dilakukan perusahaan teknologi AS di Tiongkok.

Perintah tersebut mengharuskan WeChat, yang memiliki jutaan pengguna AS yang mengandalkan aplikasi untuk tetap berhubungan dan melakukan bisnis dengan orang dan perusahaan di Tiongkok untuk mengakhiri pembayaran melalui layanannya mulai hari Minggu dan melarangnya mendapatkan layanan teknis dari vendor yang dapat berdampak serius pada fungsinya.

Baca Juga: Berikut Cara Isolasi Mandiri di Rumah untuk Mencegah Covid-19

Batasan teknis serupa untuk TikTok tidak berlaku hingga 12 November, tak lama setelah pemilihan AS.

Pada Jumat, 18 September 2020 pagi di Fox Business Network, Ross mengatakan bahwa akses ke aplikasi itu dimungkinkan jika perlindungan tertentu diberlakukan.

TikTok mengatakan memiliki 100 juta pengguna AS dan 700 juta secara global.

Pengguna WeChat telah menggugat untuk menghentikan larangan tersebut, dan hakim federal di California tampak bersimpati kepada pengguna WeChat dalam siding yang digelar hari Kamis lalu, tetapi tidak mengeluarkan perintah yang menentang pemerintah.

Baca Juga: Kenali Rabbit Haemorrhagic Disease, Wabah Virus Mematikan yang Menyerang Kelinci

Departemen Kehakiman mengatakan dalam pengajuan dalam kasus itu bahwa mereka tidak akan menargetkan pengguna WeChat dengan hukuman pidana atau perdata karena menggunakan aplikasi untuk mengirim pesan.

Seperti kebanyakan jejaring sosial, TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance China, mengumpulkan data pengguna dan memoderasi postingan pengguna.

Ini mengambil lokasi dan pesan pengguna dan melacak apa yang mereka tonton untuk mencari tahu cara terbaik untuk menargetkan iklan kepada mereka.

Kekhawatiran serupa berlaku untuk jejaring sosial yang berbasis di AS seperti Facebook dan Twitter, tetapi kepemilikan Tiongkok menambah kerutan ekstra karena pemerintah China dapat menuntut kerja sama dari perusahaan Tiongkok.

Baca Juga: Pasca TMMD Reguler Brebes, Masyarakat Kalinusu Berharap Rekonstruksi Bendungan Notog

Pemerintah tidak memberikan bukti khusus bahwa TikTok telah menyediakan data pengguna AS kepada pemerintah Tiongkok.

TikTok mengatakan tidak menyimpan data pengguna AS di Tiongkok dan tidak akan memberikan data pengguna kepada pemerintah.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: AP News

Tags

Terkini

Terpopuler