Gunakan Hitungan Usia Secara Internasional, Korea Selatan Resmi Hapus Metode Berhitung Secara Tradisional

26 Juni 2023, 21:46 WIB
Ilustrasi - Sistem perhitungan usia secara tradisional di Korea Selatan telah dihapus, dan resmi menggunakan usia internasional. /Pexels/Towfiqu Barbhuya

PR TASIKMALAYA - Baru-baru ini, Korea Selatan menghapus metode tradisional dalam menghitung usia seseorang dan secara resmi mengadopsi sistem yang diakui secara internasional mulai hari Rabu, 21 Juni 2023.

Perubahan hitungan usia tradisional tersebut diumumkan langsung oleh Kementerian Perundang-undangan Pemerintah Korea Selatan pada Senin, 26 Juni 2023.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Korea Times, perubahan ini terjadi seiring dengan revisi Undang-Undang Administrasi Dasar dan Undang-Undang Sipil, yang disahkan oleh Majelis Nasional pada bulan Desember lalu untuk menghapus kebiasaan yang semakin tidak populer di Korea Selatan. 

Hal tersebut akan membuat semua orang Korea Selatan menjadi satu atau bahkan dua tahun lebih muda, karena di bawah sistem usia tradisional Korea, seseorang dianggap berusia satu tahun pada saat lahir dan kemudian bertambah satu tahun setiap 1 Januari.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 27 Juni 2023: Capricorn Menjaga Stabilitas Keuangan, Pisces Penyayang dan Penuh Kasih

Standar internasional menghitung usia seseorang dari nol saat lahir dan satu tahun ditambahkan pada hari ulang tahun setiap individu.

Misalnya, seseorang yang lahir pada tanggal 30 Juni 2003 berusia 19 tahun dan akan berusia 20 tahun pada tanggal 30 Juni tahun ini menurut sistem internasional. Namun di bawah sistem usia Korea, dia sudah berusia 21 tahun.

Contoh lain yang menunjukkan kerumitan sistem Korea adalah seorang bayi yang lahir pada tanggal 31 Desember yang berusia dua tahun tepat setelah tengah malam.

Transisi yang tidak biasa ini telah mengundang kritik dari banyak pihak bahwa negara ini telah tertinggal dari perkembangan zaman. Selain itu, tidak adanya aturan khusus mengenai perhitungan usia telah menyebabkan penggunaan sistem usia Korea dan standar internasional, menyebabkan kebingungan yang tidak perlu.

Baca Juga: Denny Indrayana Kembali jadi Sorotan, Keluarkan 3 Delik Pemakzulan Presiden Jokowi, Simak Isi Pernyataannya

"Revisi ini sangat berarti karena penggunaan sistem usia internasional sekarang menjadi aturan yang jelas," kata Menteri Perundang-undangan Pemerintah Lee Wan-kyu dalam sebuah konferensi pers.

"Ini adalah salah satu janji kampanye utama yang diupayakan oleh Presiden Yoon Suk Yeol untuk mengurangi kebingungan sosial dan administratif," tambahnya. 

Di bawah revisi ini, usia akan dihitung dengan cara yang sama seperti negara lain di dunia dalam sebagian besar masalah administrasi dan sipil. Semua usia yang tertulis dalam undang-undang, kontrak dan surat-surat resmi lainnya akan didasarkan pada sistem internasional.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi konflik hukum dan kebingungan yang berasal dari interpretasi usia yang berbeda, kata kementerian tersebut, mengutip sebuah sengketa hukum atas sistem upah puncak yang dimulai pada tahun 2014 dan berlanjut hingga Maret tahun lalu.

Baca Juga: Erick Thohir Lakukan Audiensi pada Polri untuk Menindak Mafia Bola

Sengketa tersebut melibatkan periode awal dari upah puncak seorang karyawan seperti yang dinyatakan dalam kontrak kerjanya. Sistem upah puncak secara bertahap memotong gaji pekerja senior beberapa tahun sebelum masa pensiun. Ada ketidaksepakatan mengenai penerapan upah puncak berdasarkan sistem usia internasional atau sistem usia Korea.

"Penggunaan sistem usia internasional secara seragam akan mengurangi perselisihan sosial yang tidak perlu yang diakibatkan oleh penggunaan sistem usia yang beragam," kata menteri.

"Kementerian akan bekerja sama erat dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan serta pemerintah daerah, untuk meningkatkan kegiatan pendidikan dan promosi dalam rangka membangun budaya menggunakan sistem usia internasional dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sedini mungkin," lanjutnya. 

Namun, formula lama yang menghitung usia berdasarkan tahun kelahiran dan tidak memperhitungkan hari atau bulan kelahiran seseorang akan tetap berlaku dalam beberapa kesempatan, termasuk saat memasuki sekolah dasar dan membeli alkohol. 

Baca Juga: Tes IQ: Pemandangan Cantik Sydney, Cari 3 Perbedaan Antar Gambar? Cuma Traveler Sejati yang Menemukannya

Saat ini, anak-anak masuk sekolah dasar mulai tanggal 1 Maret di tahun yang sama setelah mereka berusia 6 tahun dalam sistem usia internasional, terlepas dari hari ulang tahun mereka. Sistem ini akan terus berlanjut.

Sementara, untuk pembelian produk yang dibatasi usia, seperti alkohol dan tembakau, hanya tahun kelahiran yang akan terus dipertimbangkan.

Di Korea Selatan, orang dapat membeli alkohol dan tembakau mulai 1 Januari pada tahun di mana mereka ditetapkan berusia 19 tahun dalam sistem internasional. Tahun ini, mereka yang lahir pada tahun 2004 atau lebih awal dapat membeli produk tersebut terlepas dari tanggal lahir mereka.

Demikian pula, metode ini akan tetap berlaku untuk wajib militer mereka yang lahir pada tahun 2004 memenuhi syarat untuk mengikuti wajib militer tahun ini.

Baca Juga: Mafia Bola Ketar-ketir, Polri Temukan Indikasi Kecurangan yang Dilakukan Perangkat Sepakbola Indonesia

"Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan pengecualian tersebut bahkan setelah revisi diberlakukan, karena akan lebih mudah untuk mengelola masalah seperti itu setiap tahun," kata menteri.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: The Korea Times

Tags

Terkini

Terpopuler