Buntut Ketegangan Kasus Virus Corona, AS akan Larang Aplikasi Medsos Tiongkok Termasuk TikTok

7 Juli 2020, 14:00 WIB
MENTERI Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo.* /Reuters/

PR TASIKMALAYA - Sekretaris Negara AS Mike Pompeo mengatakan bahwa Amerika Serikat akan melarang aplikasi media sosial Tiongkok, termasuk TikTok.

"Saya tidak mendahului Presiden (Donald Trump), tapi itu sesuatu yang sedang kita rencanakan," kata Pompeo dalam sebuah wawancara dengan Fox News.

Anggota parlemen AS telah meningkatkan kekhawatiran keamanan nasional atas penanganan data pengguna TikTok.

Baca Juga: Geram dengan Kelakuan Netizen Indonesia Soal Guyonan Upin & Ipin, Warga Malaysia: Kami Membencinya!

Mereka khawatir tentang undang-undang Tiongkok yang mewajibkan perusahaan domestik untuk mendukung dan bekerja sama dengan pekerjaan intelijen yang dikendalikan oleh Partai Komunis Tiongkok.

Aplikasi yang tidak tersedia di Tiongkok itu, telah berusaha untuk menjauhkan diri dari akarnya.

Aplikasi TikTok menarik perhatian khalayak global dan telah menekankan kemandiriannya dari Tiongkok.

Pernyataan Pompeo juga datang di tengah meningkatnya ketegangan AS-Tiongkok atas penanganan wabah virus corona.

Baca Juga: Orang yang Sehat Tanpa Gejala Covid-19 Bisa Alami Kondisi Buruk, Tenaga Medis Peringatkan Warga

TikTok, aplikasi video berdurasi pendek itu dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di Tiomngkok.

Baru-baru ini TikTok dilarang di India bersama dengan 58 aplikasi Tiongkok lainnya setelah bentrokan perbatasan antara India dan Tiongkok.

Sementara itu, Reuters juga melaporkan bahwa TikTok akan keluar dari pasar Hong Kong dalam beberapa hari ini.

Perusahaan memutuskan untuk melakukannya setelah Tiongkok menetapkan undang-undang keamanan nasional baru untuk kota semi-otonom itu.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS

Tags

Terkini

Terpopuler