14 Tahun Kabur ke Malaysia, Pencuri 62 Tahun Ini Putuskan Kembali ke Rumahnya di Singapura, Ini Alasannya

16 Januari 2022, 14:53 WIB
Ilustrasi. 14 tahun kabur ke malaysia, pencuri 62 tahun asal singapura ini kembali ke negaranya. /Pixabay/TheDigitalWay

PR TASIKMALAYA - Pencuri asal Singapura diketahui telah kembali ke negara asalnya.

Sebelumnya, pencuri tersebut melarikan diri ke negara tetangga, Malaysia.

Namun, ia kemudian memutuskan untuk kembali ke Singapura dan menyerahkan diri.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari World of Buzz, pelaku diketahui bernama Haron Ismail.

Baca Juga: Tes Psikologi: Satu dari Tiga Hewan yang Dilihat Pertama pada Ilusi Optik Ini akan Refleksikan Karakter Anda

Pada tahun 2003 silam, ia pergi ke Malaysia meninggalkan Singapura, setelah mencuri dengan cara membongkar rumah.

Ia kemudian diketahui hidup di Malaysia selama 14 tahun lamanya.

Setelah berusia 62 tahun, Haron Ismail memutuskan kembali ke Singapura.

Hal itu disebabkan rasa bersalah yang menyelimutinya. Ia pun menyerahkan diri pada 2017 lalu.

Baca Juga: Mengenal Moon Knight, Karakter Marvel yang Akan Mempunyai Series di Disney Plus

Kemudian pada 14 Januari lalu, ia didakwa kurungan penjara selama 4 tahun 9 bulan atas kejahatannya.

Sebagaimana dilaporkan CAN, Haron mengungkapkan pada pengadilan bahwa ia tidak memiliki ketenangan selama berada di Malaysia.

Ia juga mengaku bahwa perasaan bersalah memenuhi kepalanya.

Lebih lanjut, ia mengaku bersalah atas 3 tuduhan, serta dengan 3 tuduhan lain yang sedang dipertimbangkan.

Baca Juga: Bayi Penyu Ditemukan Mati di Pantai Malaysia, Ternyata Ini Penyebabnya

Setelah kaki tangannya, Abdul Karim dan Rusli ditangkap, ia berangkat menuju Malaysia pada Mei 2003 lalu.

Ia berpikir tidak akan kembali ke Singapura untuk menghindari penangkapan.

Namun, ia justru memilih kembali ke Singapura pada 3 Juli 2017.

Ia menyerahkan diri di Woodlands Checkpoint dan kemudian ditangkap.

Baca Juga: Kuliah Umum Jokowi hingga Unpar akan Beri Sanksi Mahasiswa yang Tak Hadir, Mustofa: Kok Dipaksa

Kemudian polisi mengungkapkan jaminannya setelah 24 jam.

Kaki tangannya, Rusli dipenjara selama 6 tahun pada tahun 2003.

Sementara Abdul dikirim menuju tahanan preventif selama 12 tahun dan menerima 24 cambukan.

Namun, kini Haron berusia di atas 50 tahun, akibatnya ia tidak dapat menerima hukuman cambuk.

Baca Juga: Prediksi AC Milan Vs Spezia di Serie A 18 Januari 2022: Mengejar Puncak Klasemen

Selama 4 tahun, saat menunggu kasusnya di pengadilan, Haron juga memperbaiki dirinya.

Ia mulai mengambil lisensi keamanan dan taksi.

Namun, ia juga diketahui menderita sakit jantung dan diabetes.

Ia dapat dipenjara selama 2 hingga 14 tahun dan hukuman cambuk karena menggeledah rumah serta mencuri.

Baca Juga: Hayyan Ul Haq Singgung Gugatan Presidential Threshold ke MK: Itu Tidak Bisa Diabaikan

Namun, karena ia berusia lanjut usia, ia tidak memperoleh hukuman cambuk. ***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: World Of Buzz

Tags

Terkini

Terpopuler