PIKIRAN RAKYAT- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menyatakan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dirawat di Singapura karena terinfeksi virus corona atau Covid-19 telah sembuh.
KBRI Singapura melalui akun resmi di Twitter menyatakan, pasien tersebut sudah pulih dari serangan virus itu dan dipulangkan dari rumah sakit.
"Pada Selasa, 18 Februari 2020 Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura, telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit," tulis akun @kbrisingapura.
Baca Juga: Bawa Satu Truk Berkas Dukungan, Mantan ASN Daftar Pilkada Tasikmalaya
Diketahui, WNI di Singapura tersebut dinyatakan postif terkena virus corona oleh Kementeriann Kesehatan Singapura pada Selasa, 4 Februari 2020. Dengan kata lain, dia dinyatakan sembuh sekitar dua pekan setelah divonis positif virus corona.
Dilansir Channel News Asia, kasus ini berawal dari adanya kunjungan sekelompok wisatawan asal Tiongkok ke Singapura.
Pada 23 Janurai 2020, sekelompok wisatawan tersebut mengunjungi sebuah toko produk kesehatan bernama YOng Thai Hang di 24 Cavan Road.
Di toko tersebut, seorang penduduk Singapura berusia 28 tahun yang bekerja sebagai sales yang menjualkan produk pada wisatawan Tiongkok tersebut, dinyatakan menjadi korban kasus virus corona ke-19 di Singapura.
Ia pergi mencari perawatan ke klinik dokter umum karena merasa memiliki sakit tenggorokan dan demam pada 29 Januari 2020.
Namun saat diperiksa petugas kesehatan, ia mengatakan tidak memiliki riwayat perjalanan ke Tiongkok dalam dua minggu terakhir.
Lalu pada 3 Februari 2020, dia diputuskan dirawat di Rumah Sakit Umum Singapura (SGH) karena dinyatakan positif corona pada pukul 11 malam waktu setempat.
Baca Juga: Bawa Satu Truk Berkas Dukungan, Mantan ASN Daftar Pilkada Tasikmalaya
Berawal dari pasien kasus corona inilah yang membuat WNI dilaporkan positif. Pasalnya, WNI tersebut bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban virus corona ke-19 tersebut.
Namun pihak KBRI menyatakan tidak dapat menyebutkan data WNI tersebut, karena perlindungan data dari Singapura.
"Dikarenakan Personal Data Protection Act Singapura, identitas WNI tersebut tidak dapat disampaikan ke publik, namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam kondisi baik," tulis akun resmi KBRI menambahkan.
Baca Juga: Lolos Tes SKD CPNS, Peraih Urutan Kedua Terbaik Kota Tasikmalaya Berbagi Cerita
KBRI Singapura juga menyatakan bahwa jajarannya terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan. KBRI juga mengatakan bahwa saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVIS-19 di Singapura.
Hingga Selasa 18 Februari 2020, Pemerintah Singapura mengonfirmasi empat kasus baru positif COVID-19.
Dengan begitu, totalnya mencapai 81 kasus. Pemerintah Singapura juga mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang yang dinyatakan sembuh, sedangkan 48 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan empat orang dalam perawatan ICU.***