Gelar Razia Rutin, Kadinsos: Tasikmalaya jadi Primadona Bagi Anak Punk, Pengamen, Pengemis, dan Badut Jalanan

- 19 Februari 2020, 13:14 WIB
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis saat melakukan razia anak jalanan di beberapa titik di Kota Tasikmalaya, Rabu (19/2/2020).*
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis saat melakukan razia anak jalanan di beberapa titik di Kota Tasikmalaya, Rabu (19/2/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Nana Rosadi mengakui, Kota Tasikmalaya saat ini menjadi primadona untuk anak punk, anak jalanan, pengemis, dan badut jalanan.

"Kenapa seperti itu, karena Kota Tasikmalaya ini kota yang paling aman. Sehingga jadi primadona mereka. Tak ada aturan yang memberi dan diberi. Kalau di luar daerah kita, itu sudah ada aturannya," ujar Nana usai melakulan pengarahan terkait kegiatan razia, Rabu 19 Februari 2020 siang usai razia.

Baca Juga: Menilik Prediksi Kehidupan dan Kepribadian Seseorang Dilihat dari Hari Lahir

Menurutnya, hasil analisa di lapangan, saat ini di Kota Tasikmalaya terdapat ribuan anak jalanan seperti anak punk, gelandangan, pengemis dan lainnya.

Mereka itu setiap harinya ada di jalanan Kota Tasikmalaya yang datang secara tiba-tiba dari berbagai daerah di luar Kota Tasikmalaya.

Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis saat melakukan razia anak jalanan di beberapa titik di Kota Tasikmalaya, Rabu (19/2/2020).*
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis saat melakukan razia anak jalanan di beberapa titik di Kota Tasikmalaya, Rabu (19/2/2020).* /KP/ ASEP MS


Untuk itu kata Nana, guna penanganan anak jalanan di Kota Tasikmalaya pemerintah perlu secepatnya mengeluarkan aturan atau payung hukum yang jelas sehingga keberadaan anak jalanan di Kota Tasik bisa teratasi.

Baca Juga: Punya Mimpi Kuliah di Luar Negeri? Berikut 10 Universitas Terbaik di Amerika Serikat Tahun 2020

"Contohnya yang memberi uang pada pengemis atau pengamen dihukum denda 50 juta yang diberi juga sama dihukum.

"Aturan seperti itu di luar daerah sudah diterapkan sehingga mereka enggan mengemis. Sementara  dikita belum sehingga mereka pada betah beraktivitas di Kota Tasik," jelas Nana.

Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis saat melakukan razia anak jalanan di beberapa titik di Kota Tasikmalaya, Rabu (19/2/2020).*
Petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengamankan sejumlah pengamen dan pengemis saat melakukan razia anak jalanan di beberapa titik di Kota Tasikmalaya, Rabu (19/2/2020).* /KP/ ASEP MS


Dengan aturan seperti itu, lanjut Nana, tentunya akan memberi efek jera dan akan efektif untuk mengurangi keberadaan anak jalanan.

Baca Juga: Lindungi Tubuh dari Radikal Bebas, 6 Manfaat Kesehatan Buah dan Sayuran Berwarna Ungu

"Kalau tidak ada aturan yang jelas, mohon maaf, memang tempat yang paling enak bagi mereka ya di Kota Tasik," tegasnya.

Disisi lain kata Nana, anggaran Dinas Sosial itu sangat minim. Selama satu tahun, Dinsos hanya memiliki anggaran empat Milyar.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x