Usai Datangi FBI Atas Tuduhan Penghinaan pada Kongres, Steve Bannon Mengaku Tidak Bersalah

18 November 2021, 09:27 WIB
Steven Bannon yang dituduh lakukan penghinaan pada Kongres serta menolak berikan dokumen Capitol mengaku tidak bersalah. /REUTERS/Kevin Lamarque

PR TASIKMALAYA – Salah satu sekutu mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Steve Bannon, mengaku tidak bersalah atas dua tuduhan penghinaan kriminal terhadap Kongres.

Sebelumnya, Steve Bannon didakwa atas pembangkangannya terhadap panggilan pengadilan dari komite terpilih DPR yang menyelidiki serangan mematikan di Capitol oleh pendukung Donald Trump.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian, dalam dokumen yang diajukan pada Rabu, 17 November 2021, mantan ketua kampanye Donald Trump dan ahli strategi Gedung Putih, itu mengabaikan hak untuk dilakukan dakwaan terhadapnya.

Baca Juga: Celine Evangelista Tanggapi Sosok Wanita yang Dekat dengan Stefan William Saat ini: Cerai Baru Itungan Jari

Dakwaan Contempt of Congress dapat dihukum hingga satu tahun penjara dan denda hingga jutaan rupiah. Tidak ada yang didakwa dengan aturan itu sejak 1983.

Bannon menghadapi satu tuduhan karena menolak tampil di hadapan komite DPR dan yang kedua karena menolak menunjukkan dokumen terkait kekerasan Capitol.

Dia dan pembantu Donald Trump lainnya yang dipanggil oleh komite telah meminta hak istimewa eksekutif.

Baca Juga: Aktivis Filipina Ajukan Petisi untuk Melarang Putra Mendiang Diktator Calonkan Diri Jadi Presiden Karena Ini

Mereka mengklaim komunikasi dengan Donald Trump seputar serangan Capitol dilindungi oleh diktum konstitusional itu.

Tetapi pihak Gedung Putih telah menolak permintaan penggunaan hak istimewa eksekutif dalam banyak kasus, dan Bannon tidak bekerja untuk Trump pada saat serangan terhadap Capitol.

Mark Meadows, yang saat itu menjabat sebagai kepala staf Gedung Putih, juga mengabaikan komite DPR.

Baca Juga: 23 Fakta Otak Manusia, Tidak Merasakan Sakit hingga Menghasilkan Listrik!

Serangan di Capitol terjadi usai rapat umum di dekat Gedung Putih di mana Donald Trump mengatakan kepada para pendukungnya untuk berjuang menjadikan dirinya pemenang pemilihan Presiden AS.

Lima orang tewas di sekitar kerusuhan, termasuk seorang polisi yang meninggal keesokan harinya dan satu perusuh yang ditembak oleh penegak hukum. Sekitar 140 petugas terluka. Empat kemudian bunuh diri.

Donald Trump dimakzulkan untuk kedua kalinya, karena dituduh telah menghasut pemberontakan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Libra, Scorpio dan Sagitarius pada Kamis, 18 November 2021: Bukan Waktu Tepat!

Itu adalah pemakzulan paling bipartisan yang pernah ada, didukung oleh 10 anggota DPR dari Partai Republik.

Tetapi hanya tujuh senator GOP yang menyatakan Donald Trump bersalah, memastikan pembebasannya.

Bannon sekarang diwakili oleh Bruce Schoen, seorang pengacara pembela dalam sidang pemakzulan kedua Donald Trump. Hakim dalam kasus Bannon adalah Carl Nichols yang juga seorang pejabat Trump.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: The Guardian

Tags

Terkini

Terpopuler