Benarkah Wanita Hamil Boleh Makan Daging? Ini Pendapat Dokter

- 17 Juni 2024, 17:34 WIB
Ilustrasi ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. /Pexels/cottonbro studio

PR TASIKMALAYA - Setelah Idul Adha, biasanya umat muslim akan melanjutkan dengan melaksanakan ibadah kurban, baik itu setelahnya maupun sehari setelah pelaksanaan sholat.

Terkait hal ini, biasanya ada beberapa orang yang diminta untuk mengkonsumsi daging terutama yang berasal dari kambing, karena akan menyebabkan hal buruk untuk ke depannya.

Salah satu contohnya adalah bagi wanita yang tengah hamil, sebelumnya memang banyak yang menyarankan untuk tidak mengonsumsi daging kambing tersebut.

Terkait hal ini, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Antara, dikatakan bahwa sebenarnya wanita yang tengah hamil boleh-boleh saja mengkonsumsi daging kambing.

Baca Juga: Sudah Dapat Jatah Daging? Ingat Sahibul Kurban Hanya Boleh Terima Segini

Hal ini juga telah disampaikan oleh salah seorang Pakar Kebidanan dan Kandungan, dr. William Timotius Wahono, Sp.OG.

Terkait hal ini, ia menerangkan bahwa wanita yang tengah hamil wajar saja jika ingin mengkonsumsi daging kambing, terutama setelah Idul Adha.

Namun tentunya jumlah porsi konsumsinya akan berbeda dengan orang biasa, karena jika berlebihan akan menimbulkan dampak yang berbahaya baik untuk ibu maupun janin.

"Boleh saja ibu hamil makan daging kambing, termasuk sate kambing dalam jumlah yang cukup. Jumlahnya jangan banyak-banyak, satu hingga tiga potong boleh," ujarnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah