Pada prinsipnya yang dianjurkan adalah masker yang tiga lapis, menurut keterangan Prof Arif F syam selaku Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
“Kalo yang umum itu, yaitu masker bedah tetapi masalahnya maskernya terbatas. Jadi walaupun menggunakan masker, yaitu yang harus yang tiga lapis itu,” ujarnya.
Baca Juga: Update Harga Emas 24 Karat Hari Ini, 6 Oktober 2020: Masih Jalan di Tempat
Ari menjelaskan penggunaan masker tergantung dari kondisinya dan kebutuhannya.
Seperti di rumah sakit maka harus menggunakan masker bedah, sedangkan apabila kebutuhannya sebentar saja gunakan masker kain yang tiga lapis.
“Tetap harus menggunakan yang tiga lapis, karena kalau hanya satu lapis perlindungannya kurang,” katanya.
Baca Juga: Tertekan Hadapi Tiongkok, Amerika Serikat Beri Dukungan untuk Taiwan
Pemerintah melalui Satgas Covid-19 mengampanyekan #inganpesanibu. Melalui itu pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Terdapat tiga hal yang dikampanyekan oleh pemerintah yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.***