Baru Pertama Kali Tunaikan Zakat Fitrah, Ini Syarat yang Harus Dipahami!

- 20 Maret 2024, 14:15 WIB
Ilustrasi besaran zakat fitrah untuk wilayah Provinsi Banten yang ditetapkan Baznas setempat.
Ilustrasi besaran zakat fitrah untuk wilayah Provinsi Banten yang ditetapkan Baznas setempat. /Freepik.com/Freepik

Saat menyerahkan zakat fitrah, ada niat yang harus dibacakan dengan hati bersih. Kemudian niat bisa berbeda-beda tergantung untuk siapa. Misalnya diri sendiri,niat zakat fitrah untuk istri, niat zakat fitrah untuk anak laki-laki, niat zakat fitrah untuk anak perempuan, dan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan. Adapun niat zakat fitrah untuk diri sendiri sebagai berikut.

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa

Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."

Itulah syarat dalam menunaikan zakat fitrah bagi orang yang pertama kali menjalankannya, perihal bacaan niat silahkan KLIK DISINI.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah