PR TASIKMALAYA - Simak mengenai bacaan niat untuk siapapun yang menunaikan zakat fitrah, mulai dari diri sendiri hingga orang yang diwakilkan.
Membayar zakat fitrah adalah kegiatan yang dilakukan umat muslim selama Ramadhan. Adapun yang bisa dibagikan pada umumnya oleh sebagian besar orang adalah uang.
Namun dalam sebuah hadits dari HR Bukhari Muslim, bayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan cara menyisihkan kurma atau gandum yang dimiliki. Berikut adalah bunyi dari hadits tersebut:
“Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia)” (HR Bukhari Muslim)
“Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan” (HR. Bukhari Muslim).
Mengenai niat dalam zakat fitrah, ada enam macam niat yang bisa dibacakan tergantung dari kondisi yang dialami orang. Berikut adalah daftar niat sebagaimana dilansir dari laman Baznaz dibawah ini.
Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah Kota dan Kabupaten di Jawa Barat Tahun 2024, Paling Kecil Rp37 Ribu
Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsî fardhan lillaahi ta'alaa
Artinya, "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala."