Bolehkah Berkumur ketika Sedang Puasa? Ini Penjelasan Hadits

- 21 Februari 2024, 08:35 WIB
Ilustrasi orang sedang berwudhu.
Ilustrasi orang sedang berwudhu. /Pixabay/Ibrahim Mucahit Yildiz/

PR TASIKMALAYA - Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 2024, simak mengenai informasi mengenai seseorang yang sedang berkumur saat berpuasa.

Perlu diketahui, berkumur dilakukan saat mengambil air wudhu sebelum menunaikan ibadah sholat.

Namun saat seseorang yang mau melakukan berkumur ketika berpuasa, hal tersebut bisa menjadi diskusi yang panjang bagi sebagian orang.

Lantas bagaimana hukum berkumur saat berpuasa? Inilah penjelasannya, sebagaimana dilansir dari Kemenag.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Edisi Ramadhan: 3 Amalan untuk Persiapan Sebelum Bulan Puasa

Penjelasan

Sebagaimana diketahui, salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudhu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh.

Akan tetapi, jika berkumur dengan sungguh-sungguh maka tidak disunnahkan bagi orang yang berpuasa.

Hal ini disebabkan, karena ada potensi seseorang bisa membatalkan puasanya jika melakukan itu.

أَمَّا الصَّائِمُ فَلَا تُسَنُّ لَهُ الْمُبَالَغَةُ بَلْ تُكْرَهُ لِخَوْفِ الْإِفْطَارِ كَمَا فِي الْمَجْمُوعِ

Artinya:

"Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu`” (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39)

Baca Juga: Ide Kreatif Jualan Takjil untuk Bulan Puasa, Resep Buko Pandan Murah dan Rasanya Nikmat

Kesimpulan tersebut, didasarkan kepada hadits yang diriwayatkan Abu Basyar ad-Dulabi. Menurut Ibn al-Qathan yang dikategorikan hadits shahih.

 إذَا تَوَضَّأْتَ فَأَبْلِغْ فِي الْمَضْمَضَةِ ، وَالِاسْتِنْشَاقِ مَا لَمْ تَكُنْ صَائِمًا

Artinya:

Ketika kamu berwudhu maka bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung sepanjang kamu tidak berpuasa” (Lihat, Jalaluddin as-Suyuthi, Jami’ al-Ahadits, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 3, h. 10).

Adapun keterangan dari Imam Syafii perihal maksud bersungguh-sungguh dalam berkumur, adalah sebagai berikut:

 فَيُدِيرُهُ فِي فَمِهِ ثُمَّ يَمُجُّهُ وَفِي الْاِسْتِنْشَاقِ اَنْ يَأْخُذَ الْمَاءَ بِاَنْفِهِ وَيَجْذِبُهُ بِنَفَسِهِ ثُمَّ يُنْثِرُ

Artinya:

Baca Juga: Ilmu Psikologi: 7 Ciri Anda Sedang Dimanfaatkan oleh Orang Lain

"Imam Syafii berkata bahwa besungguh-sungguh dalam berkumur adalah mengambil air (dari tangan, pent) dengan kedua bibir kemudian menjalankannya (memutar-mutar) di dalam mulut lantas memuntahkannya. Sedang bersungguh-sungguh dalam menghirup air ke dalam hidung adalah mengambil air melalui hidung kemudian menghirupnya dengan nafas lantas mengeluarkannya” (Lihat Muhyidin Syarf an-Nawawi, al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab, Bairut-Dar al-Fikr, juz, 1, h. 355).

Pada intinya, berkumur saat menjalankan puasa boleh tetapi jangan sampai tertelan karena bisa batalkan puasa.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah