Puasa di Bulan Muharram Setara dengan Sya'ban, Paling Utama Setelah Ramadhan

- 25 Juli 2023, 18:57 WIB
Ilustrasi puasa.
Ilustrasi puasa. /Pixabay/ Serdar_A

PR TASIKMALAYA - Dalam kalender hitungan Islam atau Hijriyah, terdapat salah satu bulan yang disebut bulan Muharram. Banyak ulama menjelaskan bahwa bulan tersebut merupakan bagian dari 4 bulan yang dimuliakan Allah SWT.

Atas hal itu, secara otomatis, bulan Muharram juga memiliki amalan yang juga istimewa di dalamnya. Salah satunya adalah amalan ibada puasa di bulan Muharram, atau sering dikenal puasa Tasua dan Asyura.

Dalam hal ini, posisi keutamaan amalan ibadah puasa di bulan Muharram itu sebagaimana dikatakan Nabi Muhammad SAW sebagai puasa yang paling utama setelah ibadah puasa Ramadhan. Namun seringkali dibandingkan dengan puasa Sya'ban.

Menjawab puasa Sya'ban atau Muharram yang paling mulia setelah Ramadhan. Perlu diketahui jawabannya, sebagaimana hadits berikut yang dikutip dari laman resmi MUI di bawah ini.

Baca Juga: HAFALKAN! Bacaan Niat Puasa Tasua dan Asyura di Bulan Muharram

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ ؛ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ ؛ صَلَاةُ اللَّيْلِ

Artinya, "Puasa paling utama setelah Ramadhan adalah berpuasa di bulan Allah, yaitu Muharram. Dan sholat yang paling utama setelah sholat fardhu adalah sholat malam." (HR. Muslim, Tirmidzi, Abu Daud, An-Nasai, Ibnu Majah, Darimi, dan Ahmad).

Dari hadits di atas, sebagian ulama menyoroti kalimat "bulan Allah". Dimana menurut mereka, yang dimaksud dari kalimat tersebut adalah bulan Muharram. Sedangkan sebagian ulama yang lain menyatakan bahwa puasa di bulan Muharram yang dimaksud Rasulullah dalam hadits tersebut adalah hanya puasa Asyura.

Lebih lanjut, di sisi lain Imam Nawawi menyatakan bahwa maksud dari puasa di bulan Muharram itu bukan hanya puasa Asyura atau Tasua saja yang banyak dikenal orang. Lebih dari itu, menurutnya puasa di bulan Muharram itu puasa yang dilaksanakan pada seluruh bulan Muharram.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler