Sampai Tiga Digit, 5 Pekerjaan di Korea Selatan Ini Gajinya Paling Tinggi

- 29 Oktober 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi ahli bedah Korea.
Ilustrasi ahli bedah Korea. /PIXABAY/sasint/

PR TASIKMALAYA – Korea Selatan merupakan salah satu negara maju di dunia yang terkenal akan industri hiburan seperti Kpop. Negara ini dikenal memiliki perekonomian yang besar pula.

Di Asia, Korea adalah negara dengan perekonomian terbesar keempat pada tahun 2021, di bawah Tiongkok, Jepang, dan India.

Dengan perekonomian yang kuat, gaji pekerjaan di Korea terbilang tinggi untuk beberapa profesi. Gaji pekerjaan tertentu bahkan menyentuh angka ratusan juta rupiah.

Berikut adalah daftar 5 pekerjaan di Korea Selatan dengan nilai gaji yang paling tinggi pada tahun 2023 dibandingkan profesi-profesi lainnya (kurs 29 Oktober 2023), dilansir dari Salary Explorer.

Baca Juga: Dulu Desa Miskin Kini Kampung di Pemalang Bisa Raup Rp500 Juta, Sawah Disulap Jadi Wisata Viral

  1. Ahli Bedah/Dokter

Kisaran gaji: Rp97 juta hingga Rp309 juta

Ahli bedah berada di puncak daftar karir dengan bayaran tertinggi. Profesi dokter bedah mempunyai risiko tinggi dan memerlukan pengetahuan luas serta jalur pembelajaran yang panjang.

  1. Hakim

Kisaran gaji: Rp65 juta hingga Rp225 juta

Hakim memperoleh gaji yang cukup tinggi karena besarnya tanggung jawab yang harus diemban. Menentukan nasib seseorang bukanlah tugas yang mudah, belum lagi pendidikan yang harus ditempuh.

Baca Juga: Masuk Bulan November, Ini Dia Bansos yang akan Cair dari Kemensos

  1. Pengacara

Kisaran gaji: Rp67 juta hingga Rp198 juta

Alasan utama mengapa pengacara mendapat gaji besar adalah karena nilai mereka yang tinggi di mata kliennya. Seorang pengacara yang sukses di meja persidangan sangatlah berarti.

  1. Manajer Bank

Kisaran gaji: Rp53 juta hingga Rp170 juta

Bertanggung jawab atas ratusan juta dana dan investasi dari segala risiko, menjadikan pengelolaan bank sebagai tugas yang sangat penting dan layak mendapat gaji besar.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Kapan Cair? Ini Dia Jawabannya dan Besaran Bansos PKH Tahap 4

  1. Kepala Eksekutif

Kisaran gaji: Rp55 juta hingga Rp163 juta

CEO terutama bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan organisasi secara keseluruhan. Besarnya imbalan yang mereka terima disebabkan oleh luasnya cakupan dampak dan risiko yang ada.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah