Pakai Make Up Setelah Wudhu, Apakah Batal? Begini Penjelasannya

- 21 April 2023, 19:18 WIB
Ilustrasi make up dan skincare setelah wudhu.
Ilustrasi make up dan skincare setelah wudhu. / Pixabay/Saadia

 

PR TASIKMALAYA - Dalam beberapa keadaan, ada kalanya seseorang ingin memakai make up atau riasan setelah berwudhu dan tetap ingin menjaga wudhunya. Misalnya saja ketika ada momen tertentu seperti pernikahan atau ketika ingin berpenampilan baik saat hendak salat Idulfitri.

Lalu, bolehkah muslim memakai make up setelah wudhu? Apakah make up dapat membatalkan wudhu?

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram Bimas Islam Kemenag RI, memakai make up atau riasan, maupun skincare setelah berwudhu hukumnya boleh.

Hal tersebut karena alat kecantikan tersebut tidak termasuk benda najis dan benda yang membatalkan wudhu.

Baca Juga: Tutorial Make Up untuk Kulit Berminyak, Lakukan 7 Tips Ini!

Seperti dilansir dari Bimas Islam Kemenag, dalam keterangan Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Dr. Muhammad Abdus Sami' dari Dar Ifta Mesir menjelaskan bahwa penggunaan riasan tidak membatalkan wudhu. 

"Memakai make up dan bedak, tidak membatalkan wudhu dan tidak pula membatalkan salat sebab bukan benda najis. Jika memakai bedak dan make up setelah wudhu sebab melaksanakan salat dalam keadaan rapi dan bersih, maka hukumnya sunnah. Nabi menganjurkan agar melaksanakan shalat dalam keadaan rapi dan memakai wewangian," demikian keterangan dari Dr. Muhammad Abdus Sami'.

Dari penjelasan tersebut, memakai riasan setelah wudhu dengan tujuan agar berpenampilan rapi dan bersih ketika akan salat justru hukumnya sunnah.

Baca Juga: 5 Kesalahan yang Tak Disadari Anda Lakukan Saat Make Up Wajah

Selain itu, terdapat juga hadits yang menyatakan mengenai anjuran berhias atau berpenampilan baik ketika hendak salat.

"Jika salah satu dari kalian shalat, maka pakailah dua helai baju, karena Allah lebih berhak untuk dihiasi. Maka jika kamu tidak memiliki dua baju, hendaklah memakai sarung ketika shalat. Dan janganlah salah satu di antara kalian berselimut di dalam salatnya seperti berselimutnya orang Yahudi." (HR. Al-Baihaqi).

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa memakai make up maupun skincare setelah berwudhu diperbolehkan. Make up pun tidak membatalkan wudhu karena bukan termasuk barang najis dan barang yang membatalkan wudhu.

Namun untuk berjaga-jaga, muslim dapat mengecek terlebih dahulu kandungan make up atau skincare yang hendak dipakai, sehingga dapat lebih yakin bahwa riasan yang akan dipakai tidak mengandung najis atau hal yang membatalkan wudhu.

Baca Juga: Bagaimana Kamu Memakai Make-Up? Jawabannya Bisa Ungkap Karakter yang Unik

Dengan begitu, muslim pun dapat berusaha berpenampilan baik dengan menggunakan riasan, sekaligus suci karena tetap menjaga wudhu ketika beribadah.

Momen lebaran pun dapat dirayakan dengan penampilan baik sekaligus keadaan bersih, terutama ketika hendak beribadah salat Idulfitri.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Bimas Islam Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah