Cara Koneksikan NIK dan NPWP Secara Bersamaan untuk Pajak, Ternyata Cukup Mudah

- 13 Januari 2023, 18:51 WIB
Ilustrasi. Ketahui cara koneksi NIK dan NPWP untuk pajak.
Ilustrasi. Ketahui cara koneksi NIK dan NPWP untuk pajak. /Pikiran Rakyat/Andri Gurnita/

Namun jika tidak berhasil, berikut adalah langkah yang harus Anda lakukan:

1. Masuk ke situs resmi pajak.go.id

2. Klik login

3. Masukan 16 digit NIK, kata sandi dan kode keamanan

Baca Juga: Al Hilal Berniat Datangkan Lionel Messi, Berapa Tawarannya?

4. Ketika sudah masuk, pilih profil dan setelah itu, pilih data profil    

5. Isi 16 digit NIK sesuai KTP

6. Cek validasi data dengan klik validasi.

7. Klik ubah profil

8. Jika berhasil, silahkan logout dan lakukan proses login menggunakan NIK.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah