Simak! Syarat Atasi SIM Hilang atau Rusak, Salah Satunya Ada Keterangan Medical Check Up

- 4 September 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi. Cara atasi SIM yang hilang atau rusak.
Ilustrasi. Cara atasi SIM yang hilang atau rusak. /Instagram/@digitalkorlantas

Perlu membawa surat laporan kehilangan SIM.

Ketiga

Pemohon membayar biaya formulir, baik di Bank Internasional Indonesia (BII) ataupun Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Keempat

Baca Juga: Kontroversi Anti-Vaksin dari Letitia Wright Hampir Merusak Rencana Sekuel Black Panther?

Mengisi formulir permohonan.

Kelima

Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah