Perlu membawa surat laporan kehilangan SIM.
Ketiga
Pemohon membayar biaya formulir, baik di Bank Internasional Indonesia (BII) ataupun Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Keempat
Baca Juga: Kontroversi Anti-Vaksin dari Letitia Wright Hampir Merusak Rencana Sekuel Black Panther?
Mengisi formulir permohonan.
Kelima
Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).***