PR TASIKMALAYA - Istilah kleptomania mungkin sudah tidak asing di kalangan publik.
Seperti gangguan mengganggu dan kontrol impuls lainnya, kleptomania menciptakan perilaku sembrono yang melanggar hukum dan norma sosial.
Tanda kleptomania yang paling umum dan jelas adalah kebutuhan yang berulang dan tidak terkendali untuk mencuri barang.
Terlepas dari peringatan, dampak negatif, dan ancaman, seseorang dengan kleptomania akan terus mencuri barang, tetapi ada lebih banyak gangguan daripada mengutil.
Orang dengan kleptomania akan secara kompulsif mencuri dari toko, anggota keluarga, tetangga, dan lokasi lainnya.
Seringkali, mereka akan mengalami dorongan kuat untuk mencuri yang dipasangkan dengan tingkat ketegangan fisik atau mental yang tinggi.
Mereka terpaksa melakukan tindakan tersebut karena mereka tidak memiliki kemampuan untuk menghentikan perilaku yang tidak diinginkan.
Rumah atau kamar seseorang dengan kleptomania mungkin dikotori dengan barang-barang curian mereka.