PR TASIKMALAYA – Industri fast fashion memberikan dampak bagi lingkungan.
Lebih lanjut, industri fast fashion telah menyebabkan 92 juta ton limbah tekstil setiap tahunnya dan diprediksikan akan mencapai 134 juta ton pada tahun 2030 mendatang.
Bukan hanya itu, fast fashion juga berkontribusi sekitar 10% dari emisi global, serta 20% mencemari air.
Menurut Piagam PBB terkait Aksi Iklim mengenai pernyataan industri yang mengungkapkan bahwa perusahaan tekstil berkomitmen untuk mencapai emisi nol pada tahun 2050 mendatang sebagai upaya mengatasi perubahan iklim.
Baca Juga: Tes Psikologi: Ketahui Hebatnya Kamu Hanya dengan Melihat Gambar, Apa yang Tampak Jelas di Sini?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Earth, berikut ini penjelasan mengenai industri fast fashion, serta peran Piagam PBB dalam mengatasinya.
Industri pakaian dan tekstil telah menjadi salah satu sektor yang paling besar di dunia dengan keutungan mencapai 1.5 triliun dolar.
Namun, ada harga yang harus dibayar di baliknya, salah satunya fakta bahwa 92 juta ton limbah tekstil diproduksi setiap tahunnya.
Lantas, apa yang dilakukan PBB dalam mengatasi situasi ini?
Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 1-7 Agustus 2022: Sagitarius yang Didatangi Banyak Kesempatan