Baca Juga: Mau Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Syariat? Begini Doa dan Tata Caranya!
Sebetulnya hukum menyembelih hewan kurban, satu kambing dapat diniatkan untuk satu keluarga boleh.
“Boleh misalnya satu kambing diniatkan untuk satu keluarga dalam berkurban, kalau anggarannya cukup silakan satu kambing untuk satu nama, tetapi jika anggaran tidak cukup boleh iuran dan diniatkan satu kambing untuk satu keluarga,” ujar Ustadz Adi Hidayat.
Dalil Rasulullah SAW mengenai satu kambing dapat diniatkan untuk satu keluarga, “Ya Allah tolong terima kurban dari saya (Nabi Muhammad) dan keluarga besar Nabi Muhammad untuk umatnya Nabi Muhammad yang selama hidupnya tidak bisa kurban”.
Selanjutnya, maksud dalil atau ketentuan hukum di atas adalah misalkan kita menyembelih hewan kurban satu kambing, dan dapat mengikutsertakan keluarga bahkan orang lain untuk mendapatkan pahala kurban.
Baca Juga: Sprint Race F1 GP Austria: Max Verstappen Dibuntuti Duo Ferrari
Sehingga kesimpulan dari satu kambing untuk satu orang maksudnya adalah berkaitan dengan jatah Mudhohi (jatah orang yang berkurban dalam melaksanakan ibadah kurbannya).
Namun, tidak ada jumlah batasan untuk menghadiahi pahala berkurban walaupun jatah Mudhohi-nya hanya satu orang nama.***