Dasar hukum melaksanakan kurban dapat dilihat pada surah Al-Kautsar ayat 1–3, yang artinya:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak, maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus,”
2. Waktu pelaksanaan
Selanjutnya, kita juga perlu memperhatikan waktu yang tepat untuk melaksanakan kurban.
Adapun waktu yang paling tepat untuk berkurban adalah pada tanggal 10 Dzulhijjah, setelah shalat Idul Adha dan 3 hari sesudahnya (hari tasyrik).
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Satu Kunci dan Temukan Kehebatan Tersembunyi dalam Dirimu!
Jika seseorang menyembelih hewan kurban sebelum shalat Idul Adha, maka itu bukan termasuk berkurban melainkan hanya sedekah biasa saja.
Hal ini telah disebutkan melalui Hadits riwayat Muslim dari sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:
“Pada hari raya Idul Adha, yang pertama kami lakukan adalah melaksanakan shalat Idul Adha, kemudian pulang ke rumah (untuk makan pagi). Sesudah itu baru menyembelih hewan kurban. Barangsiapa melaksanakan seperti itu, maka telah sesuai dengan sunnah kami. Dan barangsiapa yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat Idul Adha, maka tidak disebut ibadah kurban, tetapi hanya sedekah daging biasa yang diserahkan kepada keluarganya,” (HR. Muslim).