Baca Juga: 15 Twibbon Hari Raya Idul Fitri 2022 dengan Desain Menarik, Download Gratis di Sini!
Meski masih menjadi perdebatan, banyak ulama berpendapat bahwa menggabungkan niat qadha puasa Ramadhan dan sunnah puasa Syawal ternyata boleh dilakukan.
Meskipun melakukan keduanya secara terpisah akan menghasilkan pahala yang lebih besar.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafidz As-Suyuthi dalam bukunya, Al-Asybah wa al-Nadhair, di mana ia mengutip ini pada posisi al-Bariziy.
Namun, perlu ditegaskan niat bahwa puasa ini terutama dimaksudkan untuk menggantikan puasa yang ditinggalkan, dan puasa enam hari Syawal hanyalah puasa tambahan.
Baca Juga: Mudik 2022: Jadwal Lengkap Sistem Satu Arah Ganjil Genap Lebaran Idul Fitri
Karena alasan inilah Imam Ar-Ramli dalam kitabnya Nihayatul Minhaj ila Syarh al-Minhaj menyatakan bahwa diperbolehkan menggabungkan kedua puasa, misalnya puasa Ramadhan dan puasa enam hari di bulan Syawal.
Selain itu, ulama lainnya seperti Syekh Ali Gom'ah juga berpendapat sama.
Jika Anda berpuasa 6 hari di bulan Syawal, baik untuk tujuan utama melunasi puasa yang ditinggalkan atau untuk Puasa Syawal kamu telah mendapatkan pahala sunnah.
Terlepas dari perbedaan pendapat para ulama dan keyakinan yang kita pilih, kita harus menerima orang lain yang mengadopsi pendapat berbeda tentang masalah ini.