Meminum Obat Penunda Haid Demi Bisa Puasa Full di Bulan Ramadhan, Apakah Sah? Ini Kata Buya Yahya

- 13 April 2022, 02:48 WIB
Ilustrasi obat P- Begini penjelasan Buya Yahya terkait dengan meminum obat penunda haid demi bisa puasa full di Bulan Ramadhan.
Ilustrasi obat P- Begini penjelasan Buya Yahya terkait dengan meminum obat penunda haid demi bisa puasa full di Bulan Ramadhan. /Unsplash/@jamesyaremi

PR TASIKMALAYA - Setiap wanita umumnya mengalami siklus haid atau menstruasi setiap bulannya, juga saat memasuki bulan puasa.

Namun, bagi wanita yang sedang haid tidak diperkenankan untuk menjalankan ibadah salat atau puasa terlebih dahulu, khususnya di bulan Ramadhan.

Lantas, apakah sah jika wanita meminum obat penunda haid demi bisa menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan?

Simaklah penjelasan dari Buya Yahya terkait sah atau tidaknya meminum obat penunda haid di bulan Ramadhan berikut ini.

Baca Juga: Tes Psikologi: Uji Ketelitian, Temukan Gambar Mona Lisa Dalam 15 Detik? Hanya Sedikit yang Bisa Melakukannya

Buya Yahya mengatakan bahwa wanita yang dalam keadaan haid bukan berarti akan kehilangan pahala.

"Jangan menganggap haid itu adalah bencana. Di saat anda dalam keadaan haid, bukan berarti pahala anda hilang," ujar Buya Yahya dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Al Bahjah TV.

"mungkin Anda tidak bisa tarawih, tidak bisa puasa bukan berarti anda tidak mendapatkan pahala," sambungnya.

Menurutnya, ini adalah suatu keindahan dalam islam.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Al - Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x