"Maka dia qadha karena tidak puasa dan karena faktor lainnya dia fidyah. Itu pendapat syafi'i," lanjutnya.
Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda Sadar pada Pikiran Anda? Pilih Kartu untuk Proses Penemuan Diri
Akan tetapi, antara qadha dan fidyah boleh hanya memilih qadha saja sebagai pengganti yang paling utama.
Boleh hanya melakukan qadha saja tapi bila muncul kekhawatiran atau rasa kehati-hatian bisa ditambahkan dengan fidyah.
"Di antara qadha dan fidyah ini utamakan yang qadha karena ada kalimat dalam Al-Quran berkata puasa lebih bagus.
Jadi sepanjang mampu puasa dahulukan puasa dibandingkan fidyahnya. Tapi kalau anda ingin kehati-hatian silahkan saja tambahan fidyah. Ini tetap sah," jelas ustadz Adi Hidayat.*** (Hendra Gunawan/Portal Jember)