Terlebih, bila ada kesalahan sedikit dalam huruf, maka akan mengubah makna yang terkandung.
Kemudian berikutnya, jika ada yang memiliki sedikit hafalan, tetapi benar dan lebih bagus bacaannya, maka ini harus didahulukan untuk menjadi imam.
Baca Juga: Tidur Setelah Sahur Ternyata Mengundang Berbagai Jenis Penyakit, Salah Satunya Diabetes
Ini dikarenakan lebih baik dari pada orang dengan hafalan surah banyak tetapi bacaan masih kurang.
Sedangkan, jika ada seseorang dengan hafalan banyak dan dapat membaca dengan sempurna, maka ini yang paling diutamakan untuk menjadi imam.
Bahkan di kalangan ulama sempat membuat perbedaan pendapat, hal yang harus didahulukan antara seseorang dengan fikih bagus atau seseorang dengan hafalan Quran lebih banyak.
Baca Juga: Kendaraan Putar Balik, Petugas Perbatasan Tasikmalaya Halau Sejumlah Pemudik Tak Bermasker
Untuk itu, pihak satu mengatakan harus didahulukan yang hafal Quran, sedangkan yang lain mengatakan seseorang dengan fikih bagus harus didahulukan.
Namun dari perbedaan pendapat para ulama itu menghasilkan kesimpulan, yakni standar bacaan tetap mendasarkan pada hukum tajwid yang diajarkan nabi, seperti nabi yang memperoleh wahyu dari malaikat jibril sebagai perantara dari Allah Swt.
Kemudian nabi mengajarkan pada sahabat, tabi'in, hingga sampai pada umatnya yang masih hidup kini.