Sering Beli Masker Wajah Organik? Berikut Cara Pengecekannya di BPOM

- 14 November 2021, 16:30 WIB
ILUSTRASI - Simak cara mengecek apakah produk masker wajah yang kamu beli telah terdaftar atau belum di BPOM, termasuk secara online.
ILUSTRASI - Simak cara mengecek apakah produk masker wajah yang kamu beli telah terdaftar atau belum di BPOM, termasuk secara online. /Pixabay/VisionPics

PR TASIKMALAYA - Penggunaan masker wajah organik tentu dapat bermanfaat bagi kesehatan wajah kita agar kulit wajah lebih terawat dan sehat.

Ada banyak produk masker wajah organik di pasaran yang beredar dengan manfaat dan kandungan yang berbeda dan sangat beragam.

Namun masker wajah organik yang hendak kita beli terkadang merupakan sebuah merek masker yang belum terdaftar dan berizin dari BPOM.

Baca Juga: Atta Halilintar Tak Nampak di Nikahan Ria Ricis, Aurel Hermansyah Ucapkan Begini! 

Sehingga penggunaan masker tersebut terkadang bukannya mendapat manfaat malah dapat merusak wajah kita karena terdapat kandungan bahan kimia yang berbahaya.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari unggahan instagram @indonesiabaik.id, berikut cara mengecek masker organik yang sudah terdaftar di BPOM.

Ada dua cara mengecek suatu produk masker organik sudah terdaftar atau belum di BPOM yaitu:

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Bank Perkreditan Rakyat Kedung Arto, Buka untuk 4 Posisi

1. Cek Kondisi Masker Wajah Organik

a. Cek Kemasan, tidak terdapat cacat atau kerusakan

b. Cek Label, baca informasi pada label kemasan

Baca Juga: Rizky Billar Ungkap Sejumlah Persiapan Menjelang Persalinan Lesti Kejora: Untuk Sekarang...

c. Cek Izin Edar, Harus melalui pengawasan Badan POM terlebih dahulu dan memperoleh izin edar

d. Cek Kedaluwarsa, Pastikan produk belum melewati masa kedaluwarsa

2. Cek di Situs BPOM

Baca Juga: Ungkap Kecemasan Jelang Persalinan Anak Pertama Lesti Kejora, Rizky Billar: Ya Seperti ...

a. Buka situs cekbpom.pom.go.id

b. Klik kotak "Nomor Registrasi", tuliskan nomor registrasi pada kotak di sampingnya

3. Nantinya halaman akan menampilkan secara lengkap, Nomor Registrasi, Produk, dan Pendaftar dalam bentuk tabel.

Baca Juga: Perkara Menu Makanan di Kantin Sekolah, Pemerintah Korea Selatan Dicap Langgar HAM!

Pengecekan produk juga dapat dilakukan melalui Aplikasi BPOM Mobile, ataupun langsung menghubungi kontak HALOBPOM di 1500533.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x