PR TASIKMALAYA – Pemerintah Korea Selatan khususnya Kementerian Pendidikan, baru-baru ini dicap telah melanggar hak asasi manusia (HAM) cuma gegara menu makanan yang disajikan di kantin sekolah.
Cap telah melanggar HAM ini didapatkan pemerintah Korea Selatan secara terbuka dari kelompok aktivis ibu-ibu yang dikenal bernama Political Mamas.
Berawal dari memberikan kritik, Political Mamas kemudian secara resmi mengajukan komplain hukum kepada pihak Kementerian Pendidikan Korea Selatan.
Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Wanita Pintar Menawarkan untuk Membayar Makan saat Berkencan
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman World of Buzz, Kementerian Pendidikan Korea Selatan menerima komplain hukum atas pelanggaran HAM terhadap anak-anak sekolah.
Pelanggaran HAM yang dimaksud adalah dengan ‘memaksa’ anak-anak untuk menyantap makanan pedas yang disediakan kantin sekolah.
Komplain ini secara resmi diajukan Political Mamas di tanggal 9 November kemarin.
Baca Juga: Diduga Dihina Henny Rahman, Kecantikan Larissa Chou Justru Dipuji Ririe Fairus: Bidadari
Dan kasus yang awalnya hanya membuat heboh warga Korea Selatan saja ini telah berganti menarik perhatian dunia.