PR TASIKMALAYA- Setelah satu bulan penuh menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1442 H, mengawali 1 Syawal seluruh umat Muslim di dunia akan melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di pagi hari.
Adapun hukum menunaikan ibadah Salat Idul Fitri yakni sunnah muakkad, yakni sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan.
Biasanya, melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri dilakukan secara berjamaah di masjid maupun di tanah lapang.
Namun, jika sedang berhalangan untuk melaksanakannya secara berjamaah, menunaikan ibadah Salat Idul Fitri juga bisa dilakukan seorang diri atau munfarid.
Adapun, membaca niat Shalat Idul Fitri hukumnya wajib karena termasuk ke dalam rukun sahnya salat.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber, jumlah rakaat Salat Idul Fitri adalah 2 rakaat dengan satu kali salam.
Baca Juga: Desak Pemulihan Integritas KPK, Ferdinand Hutahaean Minta Novel Baswedan Segera Mundur
Sebelum menunaikan ibadah shalat, maka umat Muslim diwajibkan untuk membaca niat salat Idul Fitri terlebih dahulu. Adapun bacaan niat Salat Idul Fitri adalah sebagai berikut: