5 Persyaratan yang Harus Dipenuhi Calon Hewan Kurban, di Antaranya Memiliki SKKH

29 Juni 2022, 11:27 WIB
Berikut lima persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon hewan kurban, salah satunya memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).* /unsplash/@qammafarm/

PR TASIKMALAYA - Tidak terasa Lebaran Idul Adha sudah semakin dekat.

Lebaran Idul Adha yang dirayakan umat muslim kental kaitannya dengan hewan kurban.

Sudah tidak asing rasanya apabila sebagian umat muslim yang mampu mulai mencari hewan kurban dalam menyambut Idul Adha.

Tapi tahukah kamu bahwa ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi hewan kurban.

Baca Juga: Tes IQ: Coba Asah Kemampuan Aritmatika Dirimu, dengan Mengerjakan Perhitungan Sederhana Tapi Menyulitkan

Jika Anda termasuk orang yang ingin berkurban saat Idul Adha tahun ini, sebaiknya pilih lah hewan kurban yang telah lolos lima persyaratan berikut.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @lppom_mui pada 18 Juli 2021, ada 5 persyaratan yang harus dipenuhi calon hewan kurban:

1. Pembeli harus memastikan bahwa hewan kurban pilihannya tidak cacat.

2. Pembeli harus menanyakan umur dari hewan kurban, dan pastikan cukup umur.

Baca Juga: Tes Psikologi: Bibir yang Anda Sukai Menunjukan Karakter Introvert dan Ekstrovert Anda

3. Pilihlah hewan kurban yang memiliki daging banyak atau tidak kurus.

4. Diutamakan untuk memilih hewan kurban yang jantan.

5. Pastikan hewan kurban sehat, salah satunya dengan minta diperlihatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kelima persyaratan tersebut harus diperhatikan oleh para calon pembeli hewan kurban.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Noda Kopi Mana yang Kamu Pilih? Gambarkan Cara Kamu Memperlakukan Orang Lain

Sama halnya dengan pembeli, penjual juga harus jujur kepada setiap pembeli dan mau menjelaskan hewan kurban yang dijualnya.

Penjual juga harus tahu dan memenuhi persyaratan sebelum menjual hewan kurbannya.

Jadi tetap teliti secara seksama ketika membeli hewan kurban agar perayaan Idul Adha Anda tetap afdhal.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler