Bolehkah Sholat Hari Raya Idul Fitri di Rumah? Ini Kata Buya Yahya

1 Mei 2022, 19:30 WIB
Berikut penjelasan Buya Yahya soal bolehkan melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah dan tanpa khutbah.* /Tangkapan layar kanal Youtube Al Bahjah TV.

PR TASIKMALAYA - Sholat Idul Fitri hukumnya adalah fardhu' kifayah.

Di mana boleh hukumnya tidak melaksanakan Sholat Idul Fitri, namun lebih diutamakan untuk melaksanakannya jika tidak ada halangan.

Di kalangan wanita terkadang memiliki halangan lain selain adanya datang bulan, misal ibu-ibu di rumah saat hari raya yang sibuk mengurus rumah, anak-anak, sibuk masak, bersolek, dan persiapan lain sebagainya.

Buya Yahya mengungkapkan, sunnah yang dikukuhkan bagi wanita yang tidak sibuk atau tidak suka bersolek, dianjurkan untuk pergi Sholat Idul Fitri berjamaah di masjid.

Baca Juga: Resep Opor Ayam Sehat dan Lezat Tanpa Santan, Cocok Dihidangkan saat Hari Raya Idul Fitri

Namun, jika wanita yang sibuk mengurus anak-anak, sibuk masak dan suka bersolek, dianjurkan sholat idul fitrinya di rumah saja.

"Jika wanita yang suka berdandan, sholatnya di rumah saja. Tapi jika pergi dengan dandanan yang wajar boleh pergi ke masjid," kata Buya Yahya sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.

Kemudian disunnahkan dari mazhab Imam Syafi'i, Sholat Idul Fitri dikerjakan di masjid.

Ada juga mazhab lain, yakni dari Imam Ahmad yang menyebutkan bahwa lebih baik mengerjakan Sholat Idul Fitri di hamparan luas atau di lapangan.

Baca Juga: Tes IQ: Hanya Orang Jenius yang Bisa Pindahkan 2 Batang Korek Api untuk Mendapatkan 6 Digit Angka!

Buya Yahya mengungkapkan bahwa perbedaan tersebut seharusnya tidak dijadikan perselisihan.

"Jika masjidnya besar, maka boleh diadakan di masjid. Kalau masjidnya kecil, maka diadakan di lapangan," sambung Buya Yahya.

"Yang terpenting adalah terjaga, bersih dan aman. Jangan waktu banjir, habis hujan tetap memaksakan sholat di lapangan, gara-gara mempertahankan salah satu mazhab," ujarnya.

Maka dari itu, kita dianjurkan untuk lebih terbuka dengan mazhab lainnya menyesuaikan dengan situasi dan kondisi sekitar saat melaksanakan Sholat Idul Fitri.

Baca Juga: Tes Fokus: Kamu Terbukti Tidak Buta Warna jika Berhasil Lihat Huruf pada Gambar dalam 10 Detik!

Dan kemudian bagi wanita atau siapapun yang tidak bisa pergi ke masjid, bisa melakukan Sholat Idul Fitri di rumah sendiri, meskipun tidak ada khutbahnya.

Seperti sholat qobliyah subuh dengan mengerjakan dengan dua rakaat saja, maka itu hukumnya sudah sah.

"Sholat ied dua rakaat saja itu hukumnya sudah sah. Adapun masalah takbir itu hukumnya sunnah dan tidak ada khutbahnya juga tidak apa-apa," kata Buya Yahya.

Bagi wanita dan bagi ibu-ibu yang sibuk mengurus anaknya di rumah ini adalah kabar gembira.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2022 dalam Bahasa Arab, Inggris, dan Terjemahan Indonesia

Maka dari itu, tidak ada alasan untuk meninggalkan Sholat Idul Fitri, karena masih bisa mengerjakan sholat di rumah serta hukumnya sah dan diperbolehkan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler