Jerinx Tuding IDI Kacung WHO dan Dijatuhi Hukuman Penjara, dr Tirta: Dia Ga Kabur Keluar Negeri

- 19 November 2020, 17:19 WIB
dr. Tirta saat datang langsung ke persidangan Jerinx SID.
dr. Tirta saat datang langsung ke persidangan Jerinx SID. /Instagram.com/@dr.tirta/instagram.com/@dr.tirta

Baca Juga: Cerita ke Orang Tua Saat Putuskan Jadi Transpuan, Dena Rachman: Pertama Kalinya Komunikasi Terbuka

Lebih lanjut, dr. Tirta mempertanyakan apakah setelah Jerinx ke luar dari penjara aka nada pertemuan antara Jerinx dan IDI.

“Kalo @jrxsid keluar penjara, pertanyaannya, apakah idi bakal mengiyakan pertemuan dengan jrx? Kita lihat nanti,” tanyanya penasaran.

Lebih lanjut, sidang putusan Jerinx di PN Denpasar dilaksanakan dengan sejumlah protokol kesehatan yang ketat seperti: membatasi jumlah yang hadir yang hanya boleh 20 orang hadir saja.

Vonis yang diterima Jerinx kini, lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa yaitu 3 tahun penjara dan denda 10 juta.

Baca Juga: Jual Ginjal untuk Beli iPhone dan Harus Jalani Cuci Darah Seumur Hidup, Polisi Tangkap 9 Pelaku

JPU menuntut dengan Pasal UU ITE serta Ujaran Kebencian yang diungkapkan melalui postingan media.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

 

***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah