PKH 2024 Cair! Ajukan Diri untuk Dapat Bansos di DTKS, Begini Caranya

- 3 Januari 2024, 11:48 WIB
Ilustrasi - Kamu bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bansos PKH 2024 di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos atau meminta bantuan RT
Ilustrasi - Kamu bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bansos PKH 2024 di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos atau meminta bantuan RT /Pexels

PR TASIKMALAYA - PKH (Program Keluarga Harapan) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah untuk warga miskin atau rentan miskin di Negara Indonesia.

Untuk mendapatkan bansos PKH 2024 ini, Kamu harus terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sudahkah Kamu terdaftar di DTKS?

Jika belum, Kamu bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bansos PKH 2024 di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos atau meminta bantuan RT/RW setempat,  asalkan memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Sementara itu, bansos PKH 2024 akan mulai cari di Bulan ini secara bertahap. Setiap orang akan mendapatkan bantuan hingga Rp 3 juta setiap tahun dengan pencairan dilakukan sebanyak 4 tahap per tiga bulan sekali.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Siap Cair! Cek Nama Penerima Bansos 2024 Hanya Pakai HP dan KTP

Tapi dalam hal ini, besaran uang yang diberikan berbeda sesuai dengan kategori yang telah ditentukan, di antaranya anak sekolah, ibu hamil, lansia, balita, hingga penyandang disabilitas.

Bagi Kamu yang belum terdaftar di DTKS, bisa segera daftarkan diri untuk mendapatkan bansos PKH 2024 habg cari mulai Bulan Januari ini!

Untuk yang belum punya akun

Jika belum punya akun, Kamu bisa mendownload aplikasi 'Cek Bansos' di Play Store atau app store bawaan ponsel masing-masing. Lalu mulailah buat akun baru.
 
 
Caranya dengan menyiapkan identitas diri seperti KTP atau KK, lalu isi data ke dalam kolom yang disediakan, seperti nama lengkap hingga nomor identitas.
 
Lalu unggahlah foto swafoto saat memegang KTP beserta dengan foto KTP secara jelas. Lalu klik 'Buat Akun Baru'. Barulah lakukan verifikasi melalui email yang telah terdaftar.

Jika sudah memiliki akun

Login ke aaplikasi Cek Bansos, lalu Klik 'Daftar Usulan' dan mulailah mengisi data diri sesuai dengan KTP dan KK milikmu.
 
 
Unggah foto KTP dan foto rumah, lalu klik 'Tambah Usulan'. Jika sudah selesai, Kamu bisa menunggu verifikasi dari Kemensos.

Jika lolos maka Kamu akan mendapat pemberitahuan dan bisa mendapatkan bansos PKH 2024 ini. Selamat mencoba!***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x