PR TASIKMALAYA - PKH (Program Keluarga Harapan) menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah untuk warga miskin atau rentan miskin di Negara Indonesia.
Untuk mendapatkan bansos PKH 2024 ini, Kamu harus terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sudahkah Kamu terdaftar di DTKS?
Jika belum, Kamu bisa mengajukan diri untuk mendapatkan bansos PKH 2024 di DTKS lewat aplikasi Cek Bansos atau meminta bantuan RT/RW setempat, asalkan memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Sementara itu, bansos PKH 2024 akan mulai cari di Bulan ini secara bertahap. Setiap orang akan mendapatkan bantuan hingga Rp 3 juta setiap tahun dengan pencairan dilakukan sebanyak 4 tahap per tiga bulan sekali.
Baca Juga: PKH Tahap 1 Siap Cair! Cek Nama Penerima Bansos 2024 Hanya Pakai HP dan KTP
Tapi dalam hal ini, besaran uang yang diberikan berbeda sesuai dengan kategori yang telah ditentukan, di antaranya anak sekolah, ibu hamil, lansia, balita, hingga penyandang disabilitas.
Bagi Kamu yang belum terdaftar di DTKS, bisa segera daftarkan diri untuk mendapatkan bansos PKH 2024 habg cari mulai Bulan Januari ini!
Untuk yang belum punya akun
Jika sudah memiliki akun
Jika lolos maka Kamu akan mendapat pemberitahuan dan bisa mendapatkan bansos PKH 2024 ini. Selamat mencoba!***