Harus Berurusan Lagi dengan Pihak Kepolisian, Nikita Mirzani Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- 4 Februari 2023, 16:08 WIB
Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. /Instagram/@nikitamirzanimawardi_172

Baca Juga: Drakor Season 2 yang Batal Tayang, Juvenile Justice hingga The World Of The Married

Yang mana barang bukti dalam kasus ini ialah berupa flashdisk, print percakapan.

"Barang bukti, flashdisk, print percakapan," katanya.

Kemudian Pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut ialah tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah