Rizky Billar Pakai Baju Tahanan Setelah Resmi Menjadi Tersangka KDRT, Begini Penampakannya

- 13 Oktober 2022, 17:41 WIB
Resmi jadi tersangka KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar kenakan baju tahanan.
Resmi jadi tersangka KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar kenakan baju tahanan. /YouTube Intens Investigasi

PR TASIKMALAYA - Rizky Billar telah menjadi tersangka setelah melakukan KDRT pada Lesti Kejora.

Hal ini karena Rizky Billar telah terbukti dengan adanya dua alat bukti yang membenarkan bahwa ia telah melakukan KDRT pada Lesti Kejora.

Lesti Kejora melaporkan perilaku KDRT Rizky Billar pada Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Rizky Billar akhirnya tampak di hadapan awak media setelah lama dinantikan.

Baca Juga: Ini Kriteria dan Syarat yang Harus Dipenuhi Penerima BSU Tahap 5 untuk Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Intens Investigasi yang dibagikan pada 13 Oktober 2022, Rizky Billar tampak memakai baju oranye yang beridir di belakang E. Zulpan.

E. Zulpan menerangkan bahwa sejak kemarin malam yaitu 12 Oktober 2022, Rizky Billar telah resmi menjadi tersangka dari laporan KDRT yang diajukan oleh Lesti Kejora.

"Dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora sebagai korban dengan terlapor adalah saudara Muhammad Rizky atau Rizky Billar," ujarnya.

"Yang mana hasil pemeriksaan kemarin kita telah menyampaikan kepada seluruh teman-teman media sekalian bahwa terhadap terlapor Muhammad Rizky ini statusnya sudah dinaikan sebagai tersangka," sambungnya.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp200.000 Cair! Hanya Butuh KTP Saja untuk Login di cekbansos.kemensos.go.id

Dijelaskan oleh E. Zulpan mengungkapkan bahwa Rizky Billar mulai hari ini harus mendekam di dalam penjara selama beberapa hari ke depan.

"Dan juga setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini," jelasnya.

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," sambungnya.

Dalam penjelasan itu, E. Zulpan juga menjelaskan adanya barang bukti yang sudah kumpulkan oleh pihak kepolisian untuk menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT pada Lesti Kejora.

Baca Juga: Benarkah Film Black Adam Hadirkan Salah Satu Orang yang Paling Ditunggu Fans, Ini Jawabannya!

"Dalam kasus ini barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik adalah hasil visum terhadap korban, yaitu saudari Lesti Kejora atau Lestiani," ungkapnya.

"Yang mana dalam hasil visum tersebut menerangkan bahwa telah terjadi keekrasan fisik terhadap korban yang dilakukan oleh terlapor yaitu saudara Muhammad Rizky," sambungnya.

E. Zulpan menjelaskan bahwa dari pihak Lesti Kejora memberikan bukti lain berupa rekaman video CCTV.

"Yang kedua adalah hasil rekam medis korban ini juga sebagai barang bukti," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Detak Jantung Bumi Mempengaruhi Kinerja Otak Manusia, Begini Penjelasannya

"Ketiga 2 buah flashdisk yang berisikan CCTV di area depan kamar dan luar rumah korban saudari Lesti dan tersangka yaitu Muhammad Rizky akau RB," pungkasnya.***

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah