Penyidik Siapkan 30 Pertanyaan untuk Pemeriksaan Lanjutan Rizky Billar Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT

- 13 Oktober 2022, 13:05 WIB
Pasal Apa yang Disangkakan kepada Rizky Billar Usai Melakukan KDRT Kepada Lesti Kejora?
Pasal Apa yang Disangkakan kepada Rizky Billar Usai Melakukan KDRT Kepada Lesti Kejora? /Instagram @rizkybillar

PR TASIKMALAYA – Artis Muhammad Rizky atau biasa dikenal dengan Rizky Billar kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada hari ini Kamis, 13 Oktober 2022.

Namun dalam pemeriksaannya kali ini status dari Rizky Billar sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lestiani Andryani atau bisa dikenal dengan penyanyi dangdut Lesti Kejora.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa pihak penyidik pada hari ini Kamis, 13 Oktober 2022 telah menyiapkan sebanyak 30 pertanyaan kepada tersangka kasus KDRT Rizky Billar.

“30 pertanyaan sudah disiapkan,” kata Nurma Dewi pada Kamis, 13 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Kamis, 13 Oktober 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurutnya pemeriksaan kali ini tak jauh berbeda dari sebelumnya.

“Namun demikian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan,” tambahnya.

Nurma Dewi menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kali ini masih dengan seputar laporan yang telah dilaporkan oleh sang istri Lesti Kejora.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Nasib Penahanan Rizky Billar Ditentukan pada Hari Ini

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x