PR TASIKMALAYA – Artis Muhammad Rizky atau biasa dikenal dengan Rizky Billar kembali menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada hari ini Kamis, 13 Oktober 2022.
Namun dalam pemeriksaannya kali ini status dari Rizky Billar sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Lestiani Andryani atau bisa dikenal dengan penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan bahwa pihak penyidik pada hari ini Kamis, 13 Oktober 2022 telah menyiapkan sebanyak 30 pertanyaan kepada tersangka kasus KDRT Rizky Billar.
“30 pertanyaan sudah disiapkan,” kata Nurma Dewi pada Kamis, 13 Oktober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Menurutnya pemeriksaan kali ini tak jauh berbeda dari sebelumnya.
“Namun demikian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan,” tambahnya.
Nurma Dewi menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kali ini masih dengan seputar laporan yang telah dilaporkan oleh sang istri Lesti Kejora.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Nasib Penahanan Rizky Billar Ditentukan pada Hari Ini