PR TASIKMALAYA - Pengacara senior Hotma Sitompul menjadi kuasa hukum Rizky Billar pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, Rizky Billar saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Informasi Hotma Sitompul yang menjadi kuasa hukum Billar disampaikan sang pengacara sendiri saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya diminta mendampingi Rizky," ujar Hotma Sitompul kepada awak media, Rabu malam, 12 Oktober 2022.
Dalam kesempatan itu, Hotma Sitompul mengatakan bahwa dirinya sudah menerima penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Muhammad Rizky alias Rizky Billar pada Rabu sore pasca kliennya tersebut mencabut kuasa pengacara sebelumnya.
"Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma Sitompul, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Rizky Billar sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.