PR TASIKMALAYA - Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh sang suami, Rizky Billar saat ini telah memasuki babak baru.
Belum lama ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengumumkan telah ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dirinya menjalani pemeriksaan pada Rabu,12 Oktober 2022.
Proses pemeriksaan Rizky Billar berlangsung selama 7 jam, sejak pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Sebut Skenario Tembak-menembak untuk Selamatkan Bharada E
Dirinya dicecar beberapa pertanyaan terkait dengan tindakan KDRT yang disangkakan pada aktor tersebut.
Hingga pada rabu malam, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan hasil pemeriksaan pada publik.
"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar penetapan Rizky Billar menjadi tersangka, ternyata diketahui oleh istrinya, Lesti Kejora.