Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Naik Status jadi Penyidikan, Berikut Penjelasannya

- 7 Oktober 2022, 17:52 WIB
Kasus KDRT Lesti Kejora dinaikkan ke  tahap penyidikan, Billar terancam ditahan. Foto: Instagram
Kasus KDRT Lesti Kejora dinaikkan ke tahap penyidikan, Billar terancam ditahan. Foto: Instagram /instagram/

PR TASIKMALAYA - Saat ini kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh penyanyi dangdut Tanah Air, Lesti Kejora masih menjadi perbincangan hangat di publik.

Kabarnya, kasus KDRT yang dilakukan oleh suami Lesti Kejora, Rizky Billar ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Kabar ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Anda Kekurangan Vitamin? Cari Tahu Penyakit Lewat Daun Telinga

Status kasus KDRT rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar ini naik berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," katanya.

Sebelumnya, Rizky Billar batal memenuhi panggilan polisi yang dijadwalkan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Betul-betul Perhatikan Penggunaan Gas Air di Tragedi Kanjuruhan

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x