PR TASIKMALAYA - Rizky Billar tidak memenuhi panggilan polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejor, pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menjadwalkan panggilan terhadap Rizky Billar atas dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung datang menjelaskan alasan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
"Saya mewakili Billar (Rizky Billar), beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustaz. Ga bisa datang dia," kata Ade pada Kamis, 6 Oktober 2022 seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Anda Orang yang Jujur? Cari Tahu dari Pilihan Burung Berikut
Menurut Ade, Rizky Billar saat ini sedang memulihkan kondisi psikis akibat kabar yang beredar luas terkait laporan polisi kasus dugaan KDRT itu.
"Tadi sudah saya katakan, terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," lanjut Ade.
Ade mengklaim jika Rizky Billar tidak membanting Lesti Kejora, melainkan terbanting saat keduanya bertikai.
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar," ucap Ade seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.