Bantah Adanya KDRT terhadap Lesti Kejora, Kuasa Hukum Rizky Billar Ungkap Kronologi Versi Kliennya

- 7 Oktober 2022, 07:46 WIB
Kuasa Hukum Rizky Billar Tegaskan Tak Ada Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar Tegaskan Tak Ada Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora. /PMJ News/

PR TASIKMALAYA - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung akhirnya buka suara terkait dugaan tindak KDRT yang dilakukan kliennya terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Ade Erfil Manurung menyampaikan bahwa Rizky Billar berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT Lesti Kejora.

Ade Erfil Manurung menjelaskan kedatangannya ke Polre Metro Jakarta Selatan untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan kepada pihak berwajib.

“Hari ini kamu mewakili Rizky Billar untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan,” jelas Ade, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kana YouTube Hitz Infotainment pada 6 Oktober 2022.

Lebih lanjut, saat ditanya perihal dugaan tindak KDRT yang dilakukan Billar kepada Lesti, Ade membantah dengan tegas laporan tersebut.

Baca Juga: Sampai Panggil Ustaz, Ini Alasan Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi

Dia menegaskan bahwa tidak ada tindakan membanting berkali-kali yang dilakukan oleh kliennya.

“Jadi, begini ya sebenarnya kalau kata-kata dibanting itu tidak benar. Dibanting-banting berkali-kali itu tidak benar,” kata kuasa hukum Billar.

Yang mana kemudian, Ade juga mengungkapkan kronologi KDRT yang dialami Lesti Kejora berdasarkan cerita Billar.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x