Proses Hukum Rizky Billar dengan Lesti Kejora Ada Kesempatan Damai, Begini Kata Humas Polres Jakarta Selatan

- 5 Oktober 2022, 18:28 WIB
Begini kata Humas Polres Jakarta Selatan terkait dengan proses hukum Rizky Billar dengan Lesti Kejora.
Begini kata Humas Polres Jakarta Selatan terkait dengan proses hukum Rizky Billar dengan Lesti Kejora. //Instagram.com/@lestykejora

Baca Juga: Proses Hukum Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Terus Bergulir, Begini Penjelasan Terkini Humas Polres

Sampai saat ini, Lesti Kejora belum ada tanda-tanda mencabut laporan polisinya.

Tidak ada tanda-tanda akan adanya perdamaian antara keduanya.

Bahkan, Nurma menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah dalam tahap penerimaan laporan, hingga pengolahan TKP.

"Laporan sudah masuk, cek TKP selesai, setelah semua lengkap dan berlanjut pasti kita melakukan rekonstruksi," ujar Nurma.

Baca Juga: Donghae Super Junior hingga Song Ha Yoon Dikonfirmasi Bintangi Drama Baru Oh Young Shim

"Akan ada rekonstruksi jika tidak ada perdamaian," imbuhnya.

Selanjutnya, Humas Polres Jaksel ini juga menjelaskan kemungkinan ancaman hukuman 5 tahun untuk Rizky Billar.

"Untuk ancaman 5 tahun itu tetap harus ada barang bukti, kemudian keterangan saksi-saksi yang mengarahkan kepada yang diduga pelaku," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Hitz Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah