Proses Hukum Kasus KDRT Rizky Billar pada Lesti Kejora Terus Bergulir, Begini Penjelasan Terkini Humas Polres

- 5 Oktober 2022, 18:21 WIB
Humas Polres Jakarta Selatan ungkap perkembangan proses hukum Rizky Billar yang diduga lakukan KDRT pada Lesti Kejora.
Humas Polres Jakarta Selatan ungkap perkembangan proses hukum Rizky Billar yang diduga lakukan KDRT pada Lesti Kejora. /Instagram @lestykejora

PR TASIKMALAYA - Proses kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora terus bergulir.

Bahkan, Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa laporan kasus tindak pidana KDRT yang dialami Lesti Kejora terhadap Rizky Billar adalah delik aduan.

Sehingga, proses hukum dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan Rizky Billar akan terus bergulir sebelum Lesti Kejora sebagai korban mencabut laporan polisinya.

"Untuk yang dilaporkan saudara L ini delik aduan, jika korban merasa dirugikan dan melapor maka, bisa diproses," ujar Nurma sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Hitz Infotainment.

Baca Juga: Terkuak! Akui Hampir Menjadi Pacar Rossa, Deddy Corbuzier: Udah Sampai Begitu

Nurma juga menjelaskan bahwa antara Lesti Kejora dengan Rizky Billar juga ada kesempatan damai melalui mediasi.

"Delik aduan ini juga bisa media, jika laporan itu dicabut, maka proses selesai," tutur Nurma.

"Kalau sudah dicabut dari saudara korban, itu bisa selesai masalahnya," imbuhnya.

Baca Juga: Donghae Super Junior hingga Song Ha Yoon Dikonfirmasi Bintangi Drama Baru Oh Young Shim

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah