Soal Kemungkinan Lesti Kejora Damai dengan Rizky Billar, AKP Nurma Dewi: Kalau Sudah Dicabut, Itu Bisa Selesai

- 5 Oktober 2022, 18:05 WIB
AKP Nurma Dewi ungkap Lesti Kejora bisa mencabut laporan KDRT untuk RIzky Billar jika ingin proses hukum dihentikan.
AKP Nurma Dewi ungkap Lesti Kejora bisa mencabut laporan KDRT untuk RIzky Billar jika ingin proses hukum dihentikan. /Instagram/@lestykejora

PR TASIKMALAYA - Lesti Kejora menjadi sorotan setelah melaporkan Rizky Billar atas tindakan KDRT yang diterimanya.

Berbagai pihak menjadi geram dengan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora hingga berharap ayah Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu mendapat hukuman yang setimpal.

Namun pernyataan berbeda dijelaskan oleh AKP Nurma Dewi terkait dengan jalan damai yang bisa ditempuh pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar.

AKP Nurma Dewi yang menjadi Humas Polres Jakarta Selatan menjelaskan bahwa Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dalam delik aduan yang bisa saja nantinya masalah selesai jika sang penyanyi dangdut tersebut mencabut laporannya.

Baca Juga: Nikahi Gadis Asal Rusia Cuma Lewat Instagram Bikin Arie Untung Tercengang! Pria Ini Bocorkan Cara Dapatkannya

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Sambal Lalap yang dibagikan pada 5 Oktober 2022, AKP Nurma Dewi menjelaskan bagaimana laporan Lesti Kejora bisa masuk dalam delik aduan.

"Jadi untuk dilaporkan oleh saudari L ini adalah delik aduan," ujarnya.

"Jadi delik aduan itu jika korban merasa dirugikan dan melapor itu bisa di proses," sambungnya.

Dijelaskan oleh AKP Nurma Dewi bahwa Lesti Kejora bisa saja untuk mencabut laporan Rizky Billar terkait tindakan KDRT setelah mediasi dilakukan.

Halaman:

Editor: Yuliyanti Anggraeni

Sumber: YouTube Sambel Lalap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah